Konten dari Pengguna

Pengertian BUMD, Ciri-ciri, dan Contohnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
11 September 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengertian BUMD. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Pengertian BUMD. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Pengertian BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah adalah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dikelola, dan diawasi oleh pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Untuk memahami mengenai BUMD lebih jauh, kamu bisa simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Memahami BUMD

Memahami BUMD. Foto: Unsplash
BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. BUMD berperan penting dalam mengoperasikan dan mengembangkan bidang ekonomi daerah maupun nasional.
Undang-undang yang menjadi dasar pendirian BUMD adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, dalam Pasal 331 ayat (3) UU 23/2014 diatur bahwa:
BUMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah.
Berdasarkan ketentuan tersebut, klasifikasi bentuk hukum BUMD diubah dari perusahaan daerah atau perseroan terbatas menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) atau perusahaan perseroan daerah (Perusda).
Untuk Perumda, kedudukannya sebagai badan hukum diperoleh pada saat peraturan daerah yang mengatur pendiriannya mulai berlaku. Sementara Perusda, kedudukannya sebagai badan hukum diperoleh sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur mengenai perseroan terbatas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Perumda merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Sedangkan Perusda merupakan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu daerah.

Ciri-ciri BUMD

Ciri-ciri BUMD. Foto: Unsplash
Untuk mengenali suatu badan usaha merupakan BUMD atau bukan, simak ciri-ciri BUMD di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa bagi BUMD yang dimiliki lebih dari 1 pemerintah daerah, maka kepemilikan saham harus dimiliki oleh salah satu daerah lebih dari 51%.

Contoh BUMD

Contoh BUMD. Foto: Unsplash
Berikut beberapa contoh BUMD yang ada saat ini.
ADVERTISEMENT
(DEL)