Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Deposito dan Jenis-jenisnya
12 September 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengertian deposito adalah produk simpanan dari bank bagi individu atau perusahaan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
Untuk memahami deposito dengan lebih baik, kamu bisa simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Deposito?
Deposito berarti produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Tetapi nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu.
Deposito umumnya dipilih sebagai instrumen investasi bagi investor dengan risiko profil tidak tinggi, ini karena deposito juga masuk dalam jaminan LPS.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito dari bank memiliki beberapa karakteristik, yaitu:
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Deposito
Saat ini terdapat berbagai jenis-jenis deposito di Indonesia dan memiliki tujuan berbeda-beda, berikut penjelasannya.
1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka merupakan yang paling populer di antara jenis-jenis deposito lainnya dan sering digunakan nasabah di Indonesia.
Deposito berjangka merupakan investasi yang dapat dilakukan oleh perorangan atau lembaga. Ketika menggunakan produk ini, maka uang dalam simpanan tidak dapat ditarik hingga tanggal jatuh tempo.
Umumnya masa deposito berjangka ini adalah 1 bulan hingga 24 bulan. Nasabah dapat memilih sendiri kapan waktu penarikan simpanan tersebut dan tentunya mereka akan memperoleh suku bunga yang lebih besar dari tabungan biasa.
2. Deposito Automatic Roll Over
Deposito ini dapat dikatakan sebagai lanjutan dari deposito berjangka karena akan secara otomatis melakukan perpanjangan masa simpan sesuai kesepakatan awal tanpa kembali menunggu persetujuan nasabah.
ADVERTISEMENT
Misalnya, jika kesepakatan uang deposito akan diambil setelah 1 tahun, namun saat jatuh tempo nasabah tidak mengambilnya, maka masa penyimpanannya akan diperpanjang.
Nasabah baru dapat mengambil uang tersebut setelah 1 tahun kemudian dengan bunga yang telah disepakati. Sehingga, tidak perlu khawatir deposito akan hilang atau hangus.
3. Deposito On Call
Deposito on call merupakan salah satu dari jenis-jenis deposito yang dikhususkan untuk simpanan dalam jumlah banyak dengan jangka waktu penyimpanan relatif singkat, yaitu hanya 7-30 hari.
Jenis ini hanya dikhususkan bagi perorangan dan tidak dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan. Biasanya deposito ini digunakan untuk kebutuhan jangka pendek dan membutuhkan tempat penyimpanan yang tepat.
Besaran bunga deposito on call bergantung pada kesepakatan antara bank dan nasabah.
ADVERTISEMENT
4. Sertifikat Deposito
Jangka waktu deposito ini beragam dari 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan. Proses pencairan dapat dilakukan pada awal deposit, setiap periode atau akhir masa jatuh tempo.
(DEL)