Konten dari Pengguna

Pengertian Desentralisasi dan Jenis-jenisnya

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengertian Desentralisasi. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Pengertian Desentralisasi. Foto: Pexels

Pengertian desentralisasi menurut KBBI adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Arti lainnya adalah penyerahan sebagian wewenang pimpinan kepada bawahan (atau pusat kepada cabang dan sebagainya).

Konsep desentralisasi telah diterapkan pada dinamika kelompok mulai dari bisnis, organisasi, ilmu politik, hukum dan administrasi publik, ekonomi, dan teknologi. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Memahami Arti Desentralisasi

Memahami Arti Desentralisasi. Foto: Unsplash

Secara etimologis, kata desentralisasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum" yang berarti pusat. Adapun berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pengertian desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.

Pengertian desentralisasi pemerintahan memiliki aspek politik dan administratif. Desentralisasi ini mungkin bersifat teritorial, memindahkan kekuasaan dari pusat kota ke daerah lain, dan mungkin berfungsi memindahkan pengambilan keputusan dari administrator puncak cabang pemerintahan mana pun ke pejabat tingkat yang lebih rendah.

Sejumlah ahli juga mengemukakan pendapat mengenai desentralisasi. Berikut beberapa di antaranya:

  • Menurut Henry Maddick, desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan secara hukum guna menangani bidang-bidang atau fungsi-fungsi tertentu terhadap daerah otonom.

  • Menurut Rondinelli, desentralisasi adalah penyerahan, perencanaan, pembuat keputusan, serta kewenangan administratif dari pemerintah pusat terhadap organisasi wilayah, satuan administrasi daerah, organisasi semi otonom, pemerintah daerah, organisasi non pemerintah, atau juga LSM.

  • Menurut Nellis & Cheema, desentralisasi adalah penguatan atau penciptaan baik dari segi keuangan maupun hukum kepada unit-unit pemerintahan subnasional yang pelaksanaannya secara substansial berada diluar kontrol langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Keuntungan Sistem Sentralisasi dalam Pengelolaan Sebuah Negara

Jenis-jenis Desentralisasi

Jenis-jenis Desentralisasi. Foto: Pexels

Berikut jenis-jenis desentralisasi dalam pemerintahan.

1. Desentralisasi Politik

Desentralisasi politik bertujuan untuk memberi warga negara atau perwakilan terpilih mereka lebih banyak kekuasaan dalam pengambilan keputusan publik.

Tujuannya adalah untuk memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan yang lebih partisipatif dengan memberikan pengaruh yang lebih besar kepada warga negara, atau perwakilan mereka dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan rencana.

2. Desentralisasi Pasar

Desentralisasi pasar melibatkan pengalihan tanggung jawab terhadap pasar dari publik ke sektor swasta termasuk bisnis dan organisasi non-pemerintah.

Desentralisasi pasar mungkin melibatkan reformasi hukum konstitusional serta pengesahan undang-undang baru.

3. Desentralisasi Lingkungan

Desentralisasi lingkungan berarti melimpahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelola lingkungan daerah masing-masing.

Dalam hal pelimpahan wewenang kepada pemerintah daerah di bidang pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan mengandung maksud untuk meningkatkan peran masyarakat lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

4. Desentralisasi Administrasi

Desentralisasi administratif melibatkan pendistribusian kembali wewenang, tanggung jawab, dan sumber daya keuangan untuk menyediakan layanan publik dari pemerintah pusat ke unit lokal instansi pemerintah, pemerintah daerah atau badan publik semi-otonom atau perusahaan.

5. Desentralisasi Fiskal

Desentralisasi fiskal memiliki komponen utama, yakni tanggung jawab keuangan. Jika pemerintah daerah dan organisasi swasta ingin menjalankan fungsi desentralisasi secara efektif, mereka harus memiliki tingkat pendapatan yang memadai, baik yang diperoleh secara lokal atau ditransfer dari pemerintah pusat, serta kewenangan untuk membuat keputusan tentang pengeluaran.

(DEL)