Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian DRH NI PPPK dan Cara Pengisiannya
14 Desember 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemerintah membuka penerimaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DRH NI PPPK adalah salah satu tahap dalam seleksinya.
ADVERTISEMENT
Diambil dari buku Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Ratih Wulandari (2020:22), PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan. PPPK memiliki hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali tunjangan pensiun.
DRH NI PPPK adalah Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Simak Ulasannya!
DRH NI PPPK merupakan tahap akhir pada seleksi penerimaan PPPK. DRH NI PPPK adalah singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
DRH NI adalah biodata atau data diri lengkap dari peserta seleksi PPPK yang lulus tahap penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Tahap pengisian biodata ini dilakukan oleh peserta setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK.
ADVERTISEMENT
DRH NI berisi informasi peserta seleksi PPPK seperti identitas, pendidikan, pengalaman kerja, prestasi, dan data diri. DRH NI PPPK menjadi dasar untuk pengusulan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Cara Pengisian DRH NI PPPK
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK, berikut adalah cara pengisian DRH NI.
1. Buka Situs
Buka laman sscasn.bkn.go.id pada browser. Masuk atau login pada akun masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan.
2. Data Perorangan
Lengkapi seluruh data pada halaman pengisian data seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir sesuai ijazah, gelar belakang sesuai ijazah, dan data lainnya.
Pengisian data perorangan dibagi dalam biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Pada kolom hobi, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.
ADVERTISEMENT
Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya, peserta harus mengisi kolom captcha.
3. Riwayat Pendidikan
Data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya. Peserta juga dapat mengisi riwayat kursus yang pernah diikuti.
4. Riwayat Pekerjaan
Pada halaman riwayat pekerjaan, terdapat kolom yang tersedia seperti perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya. Peserta juga dapat menuliskan penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).
5. Riwayat Keluarga
Pada halaman riwayat keluarga, peserta diwajibkan mengisi data seluruh anggota keluarga, di antaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu). Apabila pasangan peserta seorang PNS, silakan klik NIP pasangan dan nama, lalu klik tombol Cari PNS.
ADVERTISEMENT
6. Unggah Dokumen
Sebagai langkah terakhir, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat. Peserta masih dapat melakukan perubahan data sebelum klik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH.
Selanjutnya tulis tangan untuk data-data yang diharuskan untuk dicetak dan ditandatangani. Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke situs SSCASN.
DRH NI PPPK adalah singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. DRH NI berisi dokumen biodata resmi yang mencakup informasi lengkap mengenai peserta seleksi PPPK.(DK)