Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Ekonomi Kerakyatan dan Ciri-cirinya di Indonesia
8 Oktober 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ekonomi Kerakyatan adalah materi Ekonomi untuk siswa kelas 10. Siswa akan mempelajari pengertian dan ciri-ciri ekonomi kerakyatan.
ADVERTISEMENT
Ekonomi kerakyatan merupakan salah satu sistem perekonomian di dunia. Sistem ekonomi kerakyatan dianut oleh Indonesia yang diatur dalam undang-undang.
Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem yang Berpihak pada Rakyat, Pahami Penjelasannya!
Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang berasaskan kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan bermoral Pancasila. Sistem ini menunjukkan keberpihakan pada rakyat yang lemah.
Keberpihakan kepada rakyat umumnya diwujudkan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkannya. Kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Pemerintah Indonesia bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-garis Besar Haluan Negara.
Ketetapan tersebut menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998.
ADVERTISEMENT
Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Mengetahui Ciri-ciri Ekonomi Kerakyatan dan 5 Cara Mengembangkannya
Diambil dari buku Bestie Book Ekonomi SMA/MA Kelas X, XI, & XII, The King Eduka (2022:9), ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut.
Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan juga dibutuhkan untuk strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ekonomi, dan memperkuat kemandirian bangsa Indonesia. Untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, maka langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian berasaskan kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan berlandaskan Pancasila. Sistem ini telah dianut oleh Indonesia sejak tahun 1998.(DK)
ADVERTISEMENT