Konten dari Pengguna

Pengertian Ekonomi Kerakyatan dan Ciri-cirinya di Indonesia

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Ekonomi Kerakyatan   Sumber Unsplash/Devi Puspita Amartha
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ekonomi Kerakyatan Sumber Unsplash/Devi Puspita Amartha

Ekonomi Kerakyatan adalah materi Ekonomi untuk siswa kelas 10. Siswa akan mempelajari pengertian dan ciri-ciri ekonomi kerakyatan.

Ekonomi kerakyatan merupakan salah satu sistem perekonomian di dunia. Sistem ekonomi kerakyatan dianut oleh Indonesia yang diatur dalam undang-undang.

Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem yang Berpihak pada Rakyat, Pahami Penjelasannya!

Ilustrasi Ekonomi Kerakyatan Sumber Unsplash/Mathieu Stern

Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang berasaskan kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan bermoral Pancasila. Sistem ini menunjukkan keberpihakan pada rakyat yang lemah.

Keberpihakan kepada rakyat umumnya diwujudkan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkannya. Kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Pemerintah Indonesia bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-garis Besar Haluan Negara.

Ketetapan tersebut menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998.

Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Mengetahui Ciri-ciri Ekonomi Kerakyatan dan 5 Cara Mengembangkannya

Ilustrasi Ekonomi Kerakyatan Sumber Unsplash/Yazid N

Diambil dari buku Bestie Book Ekonomi SMA/MA Kelas X, XI, & XII, The King Eduka (2022:9), ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut.

  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.

  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.

  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan juga dibutuhkan untuk strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ekonomi, dan memperkuat kemandirian bangsa Indonesia. Untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, maka langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut.

  1. Sistem ekonomi dikembangkan dengan tujuan memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri.

  2. Kegiatan pertanian dijadikan sebagai prioritas utama. Hal ini karena mayoritas penduduk Indonesia berprofesi sebagai petani, dan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

  3. Kegiatan industri diusahakan menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak bergantung pada impor dari luar negeri.

  4. Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dihargai murah dan terjangkau.

  5. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral, seperti International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia.

Baca juga: Apa Itu Lifestyle Inflation? Ini Pengertian dan Dampaknya bagi Ekonomi

Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian berasaskan kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan berlandaskan Pancasila. Sistem ini telah dianut oleh Indonesia sejak tahun 1998.(DK)