Konten dari Pengguna

Pengertian Haji, Hukum, dan Tata Cara Pelaksanaannya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
6 April 2023 17:19 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelaksanaan haji. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaksanaan haji. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Haji adalah salah satu rukun Islam. Pengertian haji sendiri merupakan ibadah yang dilaksanakan dengan berziarah ke Ka'bah pada bulan Haji atau bulan Zulhijah.
ADVERTISEMENT
Haji ini bersifat wajib bagi umat Islam yang mampu secara finansial maupun fisik. Selain itu, haji juga bisa didefinisikan sebagai gelar untuk orang yang telah menunaikan ibadah haji.
Nah, untuk memahami lebih lanjut menyoal haji sebagai suatu ibadah, simak penjelasan mengenai pengertian haji hingga tata cara pelaksanaannya di bawah ini.

Pengertian Haji

Pengertian haji merupakan ibadah yang dilaksankan dengan berziarah ke Ka'bah pada bulan Haji. Foto: Pexels.com
Haji adalah kata yang diambil dari bahasa Arab, yakni al-hajju. Artinya adalah sengaja atau bermaksud.
Dikutip dari buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah oleh Retno Widyani, dkk, pengertian haji menurut istilah adalah menyengaja mendatangi Ka'bah untuk menunaikan amalan-amalan tertentu, atau mengunjungi tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu.
Haji biasanya dilakukan pada bulan Zulhijjah. Hal ini menjadi salah satu pembeda antara haji dan umrah.
ADVERTISEMENT
Ibadah haji menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik untuk melaksanakannya sekali dalam hidupnya. Haji juga dianggap sebagai salah satu dari tiga unsur utama dalam Islam, selain salat dan zakat.

Hukum Haji

Hukum haji adalah wajib, khususnya bagi umat Islam yang merdeka. Dasar hukumnya adalah firman Allah SWT yang berbunyi:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ....
....wa lillaahi 'alan naasi Hijjul Baiti manis tataa'a ilaihi sabiilaa; wa man kafara fa innal laaha ghaniyyun 'anil 'aalamiin
Artinya:
“....Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa hukum haji wajib bagi siapapun umat Islam yang mampu.

Tata Cara Ibadah Haji

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Pexels.com
Tata cara haji terdiri dari beberapa tahapan, di antaranya adalah Ihram, Wukuf di Arafah, Tawaf, Sa'i, dan Melempar Jumrah. Berikut penjelasannya.

1. Ihram

Tahap pertama dalam pelaksanaan haji adalah Ihram. Jemaah haji memasuki kondisi Ihram dengan mengucapkan niat dan membaca talbiyah.
Selama dalam kondisi Ihram, jemaah diwajibkan menjaga perilaku dan ucapan yang sopan serta tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan seperti bercukur atau mencukur, menggunakan wewangian, dan lain sebagainya.

2. Wukuf di Arafah

Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jemaah haji melakukan wukuf di Arafah selama satu hari. Di tempat ini, jemaah melakukan doa, zikir, membaca Al-Quran, dan beristighfar.
ADVERTISEMENT
Wukuf di Arafah adalah bagian paling penting dari ibadah haji, dan jemaah diwajibkan untuk berada di Arafah sebelum matahari terbenam.

3. Thawaf Ifadhah

Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji pergi ke Mina untuk melempar jumrah. Setelah itu, jamaah melakukan Thawaf Ifadhah dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali.
Thawaf Ifadhah ini bisa dilakukan setiap saat setelah melempar jumrah di Mina.

4. Sa'i

Setelah thawaf ifadhah, jemaah haji melakukan Sa'i dengan berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

5. Mabit di Muzdalifah

Mabit atau menginap di Muzdalifah wajib hukumnya. Ini dimulai dari waktu maghrib hingga tanggal 10 Zulhijjah, tepatnya pada saat terbitnya fajar.
Jemaah diperbolehkan meninggalkan tempat menginap ketika masa mabit selesai. Pada umumnya, mereka membawa kerikil 49 atau 70 butir untuk melempar jumroh.
ADVERTISEMENT

6. Melempar Jumrah Aqabah

Melempar jumrah aqabah adalah salah satu bagian dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang terjadi pada hari raya Idul Adha, yakni pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Jumrah Aqabah merupakan jumrah yang terakhir dan terbesar dari tiga jumrah yang dilempar oleh jemaah haji.

7. Mencukur Rambut

Usai melempar jumrah aqabah, jamaah dianjurkan untuk mencukur rambutnya. Pada umumnya, disarankan untuk mencukur minimal 3 helai rambut, bisa pula digundul secara keseluruhan.

8. Melontar 3 Jumrah

Jemaah melempar jumrah pada tiga tempat yang berbeda, yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Jemaah melempar tujuh butir kerikil di setiap tempat tersebut.

9.Tertib di Mina

Selama tiga hari setelah melakukan tawaf Ifadhah, para jamaah tinggal di Mina dan melempar tiga jumrah yaitu jumrah aqabah, jumrah wustha, dan jumrah Ula.
ADVERTISEMENT

10. Thawaf Wadha

Perjalanan ibadah haji berakhir pada thawaf wada atau thawaf perpisahan. Para jemaah melaksanakannya ketika akn meninggalkan kota Makkah.

11. Tahallul

Setelah menyelesaikan berbagai rangkaian haji, para jemaah melakukan tahallul dengan mencukur atau memotong rambut kepalanya sebagai tanda berakhirnya masa ihram.
(SAI)