Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Ahli dan Jenis-jenisnya
24 Oktober 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999, bahwa HAM seperangkat hak yang sudah ada pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
ADVERTISEMENT
Hak tersebut adalah anugerah yang wajib dihargai dan dilindungi oleh manusia, negara, dan hukum demi menjaga harkat dan martabat manusia. Simak penjelasan selengkapnya mengenai HAM di bawah ini.
Arti Hak Asasi Manusia Menurut Ahli
Berikut pengertian Hak Asasi Manusia menurut sejumlah ahli.
1. John Locke
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang secara langsung diberikan Tuhan Yang Maha Esa pada tiap manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu, tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat mencabutnya. HAM bersifat fundamental atau mendasar bagi tiap kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat suci.
2. Peter R. Baehr
Peter R. Baehr mendefinisikan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak dasar yang bersifat mutlak dan juga harus dimiliki pada tiap insan untuk perkembangan dirinya.
ADVERTISEMENT
3. Prof. Koentjoro Poerbopranoto
Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, HAM adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi. Hak-hak yang dimiliki tiap-tiap manusia tersebut sesuai berdasarkan kodratnya, sehingga pada hakikatnya tidak akan dapat dipisahkan dan akan bersifat suci.
4. GJ Wolhoff
Menurut GJ Wolhoff, HAM adalah sejumlah hak yang mengakar dan melekat pada diri setiap manusia. Hak ini sifatnya tidak boleh dihilangkan. Jika hak dihilangkan, maka akan menghilangkan derajat kemanusiaan.
5. C De Rover
HAM menurut C De Rover adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hak-hak tersebut bersifat universal dan dimiliki oleh setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan. Hak asasi manusia mungkin saja dilanggar tetapi tidak pernah dapat dihapuskan.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis HAM
Mengutip buku Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK kelas X oleh Retno Listyarti Setiadi, Hak Asasi Manusia dibagi dalam 6 jenis, di antaranya:
ADVERTISEMENT
(DEL)