Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Hukum Internasional, Prinsip, dan Contoh Kasusnya
28 Agustus 2023 11:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa pengertian hukum internasional? Hukum internasional adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia.
ADVERTISEMENT
Dikenal juga sebagai hukum diplomatik atau hukum antarbangsa, hukum internasional memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan global serta memfasilitasi kerja sama di antara berbagai negara .
Dalam artikel ini, kita akan mengupas secara mendalam pengertian hukum internasional , prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta memberikan contoh kasus yang relevan.
Pengertian Hukum Internasional
Hukum internasional merujuk pada aturan dan norma-norma yang mengatur perilaku negara-negara dan subjek hukum internasional lainnya di dalam sistem internasional.
Menurut Setyo Widagdo, dkk, dalam buku Hukum Internasional dalam Dinamika Hubungan Internasional, hukum internasional adalah suatu peraturan yang berlaku secara global atau berlaku di seluruh dunia yang harusnya dipatuhi dan ditaati oleh negara-negara di dunia.
Hukum ini mencakup berbagai aspek, seperti perdamaian dan keamanan internasional, hak asasi manusia , perdagangan internasional, lingkungan hidup, hukum perang, serta hukum laut.
ADVERTISEMENT
Prinsip-Prinsip Hukum Internasional
Ada beberapa prinsip dari hukum internasional, di antaranya:
1. Kedaulatan Negara
Prinsip ini mengakui bahwa setiap negara memiliki hak untuk mengatur urusan dalam wilayahnya tanpa campur tangan dari negara lain, kecuali dalam keadaan tertentu yang diizinkan oleh hukum internasional.
2. Pacta Sunt Servanda
Prinsip ini menegaskan bahwa perjanjian internasional harus dihormati dan dilaksanakan dengan itikad baik oleh negara-negara yang bersangkutan.
3. Menghormati HAM
Hukum internasional juga mengatur tentang hak asasi manusia (HAM) di tingkat global, memastikan bahwa negara-negara menjaga dan menghormati hak-hak dasar manusia.
4. Larangan Penggunaan Kekuatan
Prinsip ini melarang penggunaan ancaman atau penggunaan kekuatan militer dalam penyelesaian konflik internasional, kecuali dalam situasi yang diizinkan oleh hukum internasional.
5. Penyelesaian Sengketa
Hukum internasional mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur diplomatik, negosiasi, arbitrase , atau pengadilan internasional.
ADVERTISEMENT
Contoh Kasus Hukum Internasional
Agar lebih memahami ruang lingkup dari hukum internasional, simak contohnya di bawah ini.
1. Kasus Pemisahan Kosovo dari Serbia
Pada tahun 2008, Kosovo menyatakan kemerdekaannya dari Serbia. Pemisahan ini memunculkan pertanyaan tentang apakah tindakan tersebut sah secara hukum internasional. Beberapa negara mengakui kemerdekaan Kosovo, sementara yang lain tetap menganggapnya sebagai bagian dari wilayah Serbia.
2. Perselisihan Laut Tiongkok Selatan
Beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Tiongkok, Vietnam, dan Filipina, bersengketa mengenai batas-batas wilayah maritim di Laut Tiongkok Selatan. Perselisihan ini melibatkan klaim teritorial, eksploitasi sumber daya alam, dan hak lintas laut.
3. Kesepakatan Perubahan Iklim Paris
Kesepakatan ini, diadopsi pada tahun 2015, bertujuan untuk mengatasi perubahan iklim global dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Negara-negara yang terlibat setuju untuk mengambil langkah-langkah konkret guna memitigasi dampak perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
Dalam kesimpulannya, hukum internasional adalah kerangka kerja penting yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia.
Prinsip-prinsip dasar hukum internasional memberikan pedoman untuk menjaga perdamaian, menghormati hak asasi manusia, dan menyelesaikan sengketa secara damai. Berbagai contoh kasus mengilustrasikan kompleksitas dan relevansi hukum internasional dalam menghadapi tantangan global.
(SAI)