news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Pengertian Istihsan, Fungsi, dan Contoh Penerapannya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
29 September 2023 17:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian Istihsan. Foto: Unsplash.com/Ali Burhan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Istihsan. Foto: Unsplash.com/Ali Burhan
ADVERTISEMENT
Hukum Islam atau yang lebih dikenal sebagai syariah adalah suatu sistem hukum yang memiliki akar sejarah panjang. Salah satu prinsip penting dalam hukum Islam yang digunakan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan hukum syariah dengan konteks zaman adalah istihsan.
ADVERTISEMENT
Istihsan adalah salah satu dari empat metode ijtihad, yaitu metode interpretasi hukum Islam, yang juga mencakup qiyas (analogi), ijma (konsensus), dan istislah (pertimbangan kepentingan umum).
Di artikel ini akan dijelaskan secara khusus pengertian istihsan, fungsi istihsan dalam hukum Islam, dan contoh penerapan istihsan dalam kehidupan masyarakat.

Pengertian Istihsan

Ilustrasi Pengertian Istihsan. Foto: Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm
Istihsan adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai "mencari yang lebih baik" atau "mencari kebaikan."
Dalam konteks hukum Islam, istihsan mengacu pada metode ijtihad saat seorang mujtahid (ahli hukum Islam) dapat menggunakan akal dan pertimbangan pribadi untuk menentukan keputusan hukum yang tak didasarkan pada dalil (bukti) yang jelas dalam Al-Qur'an atau hadis.
Ini berarti bahwa istihsan digunakan ketika tidak ada referensi hukum yang tepat atau ketika hukum yang ada dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.
ADVERTISEMENT

Fungsi Istihsan dalam Hukum Islam

Ilustrasi Pengertian Istihsan. Foto: Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm
Fungsi utama istihsan adalah mencari keadilan dalam kasus-kasus saat hukum yang ada mungkin tak mencapai tingkat keadilan yang diinginkan
Ini memungkinkan penyesuaian hukum Islam dengan perkembangan zaman dan konteks sosial yang berubah. Istihsan juga membantu menjaga fleksibilitas dalam hukum Islam sehingga hukum dapat diterapkan dengan lebih bijaksana dan adil sesuai situasi yang berbeda.
Istihsan memiliki beberapa fungsi penting dalam hukum Islam, berikut beberapa di antaranya:

1. Mencapai Keadilan

Fungsi utama istihsan adalah untuk mencapai keadilan dalam hukum Islam. Ketika ada situasi saat penerapan hukum syariah secara harfiah tak akan mencapai keadilan, istihsan digunakan untuk menyesuaikan hukum tersebut agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.
ADVERTISEMENT

2. Menjaga Fleksibilitas

Istihsan membantu menjaga fleksibilitas dalam hukum Islam. Dengan mengizinkan para mujtahid (ahli hukum) untuk menggunakan pertimbangan mereka, istihsan memungkinkan hukum Islam untuk mengatasi masalah-masalah baru yang tak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW.

3. Relevansi dalam Konteks Modern

Hukum Islam harus tetap relevan dalam berbagai konteks sosial, ekonomi, dan budaya yang berubah seiring waktu. Istihsan memungkinkan hukum Islam untuk beradaptasi dengan tuntutan zaman modern tanpa mengorbankan prinsip-prinsip inti agama.

Contoh Penerapan Istihsan

Ilustrasi Pengertian Istihsan. Foto: Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm
Contoh konkret penerapan istihsan dalam hukum Islam dapat ditemukan dalam berbagai masalah hukum. Salah satu contoh yang relevan adalah masalah perbankan dan keuangan.
Dalam Al-Qur'an, riba (bunga) dinyatakan sebagai haram (dilarang). Namun, ketika muncul sistem perbankan modern yang melibatkan bunga, para ulama menggunakan istihsan untuk menilai apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.
ADVERTISEMENT
Contohnya, menggunakan istihsan untuk mengizinkan praktik perbankan dengan bunga asalkan tak bersifat eksploitatif dan tak merugikan pihak yang bertransaksi. Pendekatan ini mencari keseimbangan antara mematuhi larangan riba dan memungkinkan kemajuan ekonomi dalam masyarakat.