Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Khiyar, Tujuan, dan Jenis-jenisnya
1 Agustus 2023 16:20 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Islam mengatur segala kegiatan umatnya, termasuk transaksi jual beli. Dalam Islam, transaksi jual beli disebut sebagai khiyar.
ADVERTISEMENT
Secara bahasa, khiyar artinya yang terbaik. Artinya, penjual atau pembeli memiliki hak untuk memilih barang kemudian memutuskan akan membeli atau membatalkannya.
Dalam artikel kali ini, kita akan membahas mengenai pengertian khiyar, tujuan, dan jenis-jenisnya dalam Islam. Penjelasan selengkapnya di bawah sini.
Apa Arti Khiyar?
Menurut buku Fiqih Muamalat, Prof. Dr. H. Abd. Rahman Ghazaly, M.A, secara etimologi al-khiyar artinya pilihan.
Sedangkan, secara terminologi, khiyar adalah mencari kebaikan dari dua perkara, melangsungkan atau membatalkan (jual beli). Atau hak-hak menentukan pilihan antara dua hal bagi pembeli dan penjual, apakah akad jual beli akan diteruskan atau dibatalkan.
Mengutip buku Fiqih oleh Hasbiyallah, berdasarkan hukum Islam, khiyar diperbolehkan dalam jual beli dengan tujuan dapat memberikan kesempatan kepada yang berakad untuk mempertimbangkan terlebih dahulu barang yang akan dibeli.
ADVERTISEMENT
Contohnya, ketidakcocokan atau cacat dalam barang yang akan dibeli tersebut. Atau bagi penjual akan menyesal kemudian hari jika barangnya itu dibeli atau dimiliki orang lain.
Khiyar memiliki beberapa tujuan dalam agama Islam, di antaranya:
Khiyar terbagi dari beberapa jenis, agar dapat memahaminya simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Jenis-jenis Khiyar
Dikutip buku Fikih Ekonomi oleh Iim Fahima, jenis-jenis khiyar adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(SNS)