Pengertian Kota dan Fungsinya

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Istilah kota sering kita ucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, apakah kamu sudah mengetahui apa pengertian kota sebenarnya?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian kota adalah daerah pemukiman yang terdiri dari bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal berbagai lapisan masyarakat.
Untuk memahami mengenai pengertian kota lebih lanjut, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Apa Pengertian Kota?
Secara umum, pengertian kota dalam buku Healthy Setting Ruang Publik Perkotaan: Sebuah Konsep Terminal Sehat oleh Andi Surahman Batara adalah tempat yang mempunyai sarana dan prasarana seperti banyaknya bangunan perkantoran, bangunan-bangunan besar dan tinggi, jalanan yang lebar, terminal luas, pasar-pasar yang luar beserta pertokoan.
Pengertian kota memiliki ragam esensi dari sudut pandang yang kompleks ditinjau dari berbagai pendekatan, terutama sejarah dan konsep kota. Adapun pengertian kota menurut para ahli adalah:
Max Weber (1921), kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Wirt, Lois (1940), kota merupakan permukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogeny kedudukan sosialnya.
P.J.M Nas (1979), kota ialah suatu ciptaan peradaban umat manusia. Kota sebagai hasil peradaban lahir dari perdesaan.
Prof. Bintaro (1977), kota adalah sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogeny serta corak materialistis.
Koestoer (1995), kota merupakan suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang memiliki ciri sosial seperti jumlah penduduk tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen dengan corak materialisme.
Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Masyarakat Kota yang Sering Tidak Disadari
Fungsi Kota
Kota memiliki berbagai macam fungsi yang dapat dilihat berdasarkan aspeknya yang dikutip dari buku Arsitektur Kota, Perancangan Kota, dan Ruang Terbuka Hijau oleh Dr. Noor Hamidah, S.T., M.U.P., Dr. Mahdi Santoso, S.Hut., M.Sc.. Adapun fungsi kota secara umum adalah:
1. Fungsi Ekonomi
Kota sebagai fungsi ekonomi adalah kawasan komersial. Kawasan komersial berarti terletak di kawasan strategis, yang dicirikan dengan tingkat perubahan yang tinggi, tingkat investasi yang tinggi, dan mampu sebagai penyangga kawasan.
2. Fungsi Sosial
Kota sebagai fungsi sosial yaitu aktivitas penduduk yang beragam, dan dalam kawasan permukiman tersedia sarana pendukung lainnya, misalnya ruang bersama untuk berkomunikasi dan berinteraksi.
3. Fungsi Fisik
Kota sebagai fungsi fisik artinya peningkatan Pembangunan fisik secara besar-besaran baik sarana maupun infrastruktur kota.
Adapun dua fungsi kota menurut Mulyandari (2010), adalah:
1. Fungsi Internal
Kota sebagai fungsi internal artinya,
Wadah kehidupan sosial-budaya penduduk setempat, seperti kawasan permukiman dan sarananya.
Wadah kegiatan ekonomi lokal, mendukung rumah tangga penduduk terkait kebutuhan produksi/pusat kerja, pusat pemerintah, pusat bisnis, pusat industri, pusat kerja sama jasa, simpul pertukaran informasi, pusat layanan, distribusi transaksi, dan transportasi lokal.
Wadah kesatuan fisik infrastruktur lokal.
Wadah politik dan administrasi pemerintahan.
2. Fungsi Eskternal
Kota sebagai fungsi eksternal, yakni:
Pusat interaksi dan wadah kegiatan sosial budaya bagi penduduk untuk wilayah yang lebih luas.
Pusat kegiatan ekonomi ekspor mempengaruhi manajemen transaksi dan industri, seperti produksi barang dan jasa, dan distribusi untuk wilayah yang lebih luas.
Sebagai simpul komunikasi yang lebih komplek dan terjangkau untuk semua wilayah.
Sebagai satuan fisik infrastruktur terkait dengan jaringan wilayah luas.
Pusat politik dan administrasi pemerintahan untuk kepentingan wilayah.
(SNS)
