Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Pengertian KUR dan Jenisnya dalam Dunia Usaha
19 Februari 2025 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa itu KUR? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal untuk usahanya.
ADVERTISEMENT
KUR merupakan salah satu sumber pembiayaan eksternal, yaitu dana yang berasal dari pihak luar perusahaan. Sumber ini sangat penting bagi UMKM untuk mempercepat pertumbuhan bisnis, terutama ketika modal sendiri sudah tidak mencukupi.
Apa itu KUR? Ini Singkatan dan Penjelasannya
Sebelum memahami apa itu KUR, ketahui lebih dahulu singkatan katanya. KUR merupakan singkatan dari Kredit Usaha Rakyat.
Diambil dari buku Bank dan Institusi Keuangan Non Bank, Tiar Lina Situngkir (2022:205), KUR adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). KUR disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dirancang untuk meningkatkan potensi modal usaha dalam rangka penerapan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. Pemerintah memberikan jaminan 70% terhadap risiko KUR, sedangkan 30% sisanya ditanggung oleh bank pelaksana.
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis KUR untuk UMKM
Terdapat 4 jenis KUR yang disediakan pemerintah bagi UMKM, yaitu.
1. KUR Mikro
KUR Mikro ditujukan untuk usaha kecil berskala mikro. Dengan ketentuan calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak, serta memiliki legalitas yang lengkap.
2. KUR Ritel
KUR Retail ditujukan untuk usaha kelas menengah yang bisa membayar cicilan dan bunga flat atau anuitas. Selain dari segi jumlah pinjaman atau plafonnya yang tinggi, jenis KUR ini juga menawarkan jangka waktu pinjaman yang cenderung lebih lama.
3. KUR Linkage Program (Executing)
KUR Linkage Program (Executing) merupakan fasilitas pembiayaan dari perbankan, namun ditujukan bagi pelaku usaha yang tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah. Ketentuan calon debitur adalah koperasi, lembaga Keuangan non-bank, dan kelompok usaha.
ADVERTISEMENT
4. KUR Linkage Program (Channelling)
KUR Linkage Program (Channelling) diperuntukkan bagi lembaga usaha yang sedang mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Ketentuan calon debitur yaitu end user yang tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah, namun Kredit Konsumtif diperbolehkan.
Baca juga: Pengertian Kredit dan Jenis-jenisnya
Apa itu KUR? Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah untuk memberikan kredit, atau membiayai modal kerja kepada UMKM yang produktif dan layak.(DK)