Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Norma Hukum, Ciri-Ciri, dan Contohnya
23 November 2023 22:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengertian norma hukum adalah seperangkat aturan atau prinsip yang mengatur perilaku individu atau kelompok dalam suatu masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi pondasi bagi tata tertib dan keadilan dalam sistem hukum. Norma hukum biasanya bersifat mengikat untuk setiap penduduk yang berada dalam naungan satu negara dengan menganut norma hukum tertentu.
Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai pengertian norma hukum, ciri-ciri yang melekat pada norma hukum, dan memberikan beberapa contoh nyata dari norma hukum.
Pengertian Norma Hukum
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat masyarakat dan biasanya digunakan sebagai pedoman atau tolok ukur dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan, hukum didefinisikan sebagai aturan-aturan yang dibuat untuk mengatur masyarakat yang diresmikan oleh pemerintah atau penguasa.
Dari definisi di atas, maka yang disebut norma hukum adalah kumpulan aturan yang mengatur perilaku dan hubungan antarindividu atau kelompok dalam suatu masyarakat, yang diberlakukan secara resmi oleh lembaga-lembaga yang berwenang dalam sistem hukum. Ini mencakup aturan-aturan yang mengatur hak dan kewajiban, prosedur hukum, dan sanksi atas pelanggarannya.
ADVERTISEMENT
Norma hukum menetapkan standar perilaku yang diharapkan dari individu dalam masyarakat, serta menetapkan konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Ciri-Ciri Norma Hukum
Beberapa ciri-ciri yang melekat pada norma hukum adalah sebagai berikut:
1. Keterikatan dan Keharusan
Norma hukum bersifat mengikat bagi individu atau kelompok yang berada di bawah yurisdiksi hukum tersebut. Ini berarti norma hukum harus diindahkan dan dipatuhi oleh setiap warga negara.
2. Objektif dan Umum
Norma hukum berlaku secara objektif dan umum. Artinya, norma hukum harus berlaku sama bagi semua individu tanpa adanya diskriminasi.
3. Keadilan dan Kesetaraan
Norma hukum bertujuan untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Hal ini tercermin dalam pemberian hak-hak yang sama kepada semua individu di depan hukum.
Baca juga: Pengertian Badan Hukum dan Tugasnya
ADVERTISEMENT
Contoh Norma Hukum
Contoh norma hukum dapat ditemukan dalam berbagai bidang hukum dan tingkat yurisdiksi. Berikut beberapa contoh norma hukum berdasarkan bidangnya:
1. Hukum Pidana
Hukum pidana adalah norma hukum yang mengatur perilaku kriminal dan menetapkan hukuman untuk pelanggarannya, seperti pencurian, pembunuhan, atau penipuan.
2. Hukum Perdata
Norma hukum yang mengatur hubungan antara individu, organisasi, atau perusahaan, seperti kontrak, perjanjian, dan penyelesaian sengketa.
3. Hukum Tata Negara
Norma hukum yang mengatur struktur pemerintahan, pembagian kekuasaan, dan hak-hak warga negara dalam suatu negara.
4. Norma Hukum Internasional
Norma hukum yang mengatur hubungan antarnegara di arena internasional. Contohnya adalah larangan penggunaan kekuatan militer dalam penyelesaian sengketa internasional, prinsip non-intervensi, dan hak asasi manusia.
5. Norma Hukum Konstitusi
Norma hukum yang mengatur struktur dan fungsi pemerintahan suatu negara. Contohnya adalah pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam konstitusi suatu negara.
ADVERTISEMENT
Norma hukum menjadi landasan utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Melalui penerapan dan penegakan norma hukum, sebuah negara dapat menciptakan struktur yang berfungsi untuk kebaikan bersama.
(IR)