Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Pelaku Ekonomi, Jenis, dan Perannya
29 Mei 2023 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pelaku ekonomi adalah orang yang bergerak dalam bidang ekonomi. Pelaku ekonomi juga dapat dipahami sebagai orang yang terlibat dalam proses ekonomi.
ADVERTISEMENT
Untuk memahami pelaku ekonomi lebih jauh, kamu bisa simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apa yang Dimaksud dengan Pelaku Ekonomi?
Seperti yang sudah disebutkan di atas, pengertian pelaku ekonomi adalah semua pihak, baik perorangan maupun organisasi, yang melakukan kegiatan produksi (produsen), distribusi (distributor), dan konsumsi (konsumen).
Dikutip dari Cambridge Dictionary, pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi dengan memproduksi, membeli, atau menjual.
Sementara dalam Longman Business Dictionary dijelaskan bahwa pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang berdampak pada ekonomi suatu negara, misalnya dengan membeli, menjual, atau berinvestasi.
Dengan demikian, pelaku ekonomi adalah individu yang menjalankan kegiatan ekonomi. Adapun yang dimaksud dengan kegiatan ekonomi adalah apabila individu ataupun organisasi melakukan salah satu kegiatan produksi, konsumsi maupun distribusi.
ADVERTISEMENT
Dari proses tersebut nantinya akan tercipta arus yang saling berhubungan dan memengaruhi. Ada juga yang menyebutnya dengan arus melingkar menciptakan sebuah sistem, atau yang lebih familiar dikenal dengan istilah circular flow diagram.
Jenis Pelaku Ekonomi
Berikut beberapa jenis pelaku ekonomi beserta perannya yang perlu ketahui agar makin paham.
1. Rumah Tangga Produsen (RTP)
Rumah Tangga Produsen (RTP) dapat diartikan sebagai badan usaha ataupun kelompok masyarakat yang memproduksi barang ataupun berinovasi terhadap barang/jasa agar memiliki nilai guna barang itu sendiri.
Pengertian di atas sekaligus menjadi peran utama RTP dalam perekonomian. RTP di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.
ADVERTISEMENT
2. Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Rumah Tangga Konsumen (RTK) adalah yang berperan sebagai pemakai atau pembeli barang ataupun jasa yang dijual belikan. RTK dalam hal ini juga termasuk reseller ataupun dropship yang menjual kembali ke konsumen dengan mendapatkan keuntungan.
RTK memiliki 2 peran, yaitu sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi. Peran rumah tangga sebagai pelaku produksi dapat dilihat dari pemanfaatan tenaganya untuk perusahaan atau instansi pemerintah.
Sementara peran rumah tangga dari sisi konsumsi dapat dilihat dari pemanfaatan produk, baik barang atau jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya.
3. Rumah Tangga Negara (RTN)
Rumah Tangga Negara (RTN) adalah milik negara atau pemerintah. Jadi perannya sebagai pengawas jalannya perekonomian dengan cara membuat kebijakan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, RTN juga mengendalikan perekonomian dengan berbagai kebijakan ekonomi untuk memakmurkan warga negaranya.
Contoh kebijakan perekonomian yang familiar dan dibuat pemerintah ada kebijakan moneter dan fiskal.
4. Rumah Tangga Luar Negeri (RTLN)
Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri (RTLN) adalah pelaku ekonomi yang fokus pekerjaannya berkaitan tentang perdagangan internasional. Bentuk perdagangan internasional bisa berbentuk impor dan ekspor.
Adapun peran dari Rumah Tangga Luar Negeri bagi perekonomian di dalam negeri yaitu sebagai konsumen, produsen, investor, pertukaran tenaga kerja, pemberi pinjaman luar negeri.
Itulah penjelasan mengenai pelaku ekonomi. Semoga informasi di atas membantu, ya!
(DEL)