Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Perusahaan Dagang, Karaktertistik, dan Akun-akunnya
10 Agustus 2023 12:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa pengertian perusahaan dagang itu sebenarnya? Secara garis besar perusahaan dagang adalah perusahaan kegiatannya membeli lalu menjual kembali suatu komoditas.
ADVERTISEMENT
Perusahaan dagang memiliki karakteristik tersendiri dan akun khusus. Apa saja? Untuk mengetahui selengkapnya simak di bawah sini.
Apa Pengertian Perusahaan Dagang?
Mengutip buku Ekonomi SMA/MA Kls XII (Diknas) oleh Losina Purnastuti, dkk., perusahaan dagang merupakan perusahaan yang membeli barang dengan maksud untuk menjualnya kembali tanpa mengubah bentuk, serta menambah barang secara berarti.
Barang yang diperdagangkan bisa berupa konsumsi atau bahan baku produksi. Kegiatan perusahaan dagang yang utama adalah pembelian dan penjualan barang berwujud fisik dengan spesifikasi yang jelas.
Selain itu, perusahaan dagang juga menjadi salah satu mata rantai dari saluran distribusi antara pihak penghasil barang (produsen) dan pelanggan (konsumen antara atau konsumen akhir).
Dalam mata rantai distribusi, fungsi perusahaan dagang sebagai pedagang perantara, agen, pengecer, grosir, dan agen penjual. Perusahaan dagang memiliki bagian operasi yang disebut bagian penjualan dan bagian administrasi atau umum.
ADVERTISEMENT
Perusahaan dagang memiliki kekhususan tersendiri, untuk mengetahuinya simak ulasannya di bawah sini.
Karakteristik Perusahaan Dagang
Dikutip buku Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang karya Noviani, dkk., karakteristik dari perusahaan dagang adalah sebagai berikut:
Akun-akun pada Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang memiliki akun-akun khas atau khusus, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Akun Pembeli
Akun pembeli berlangsung karena industri memperoleh atau membeli barang dagang dengan harapan dijual lagi.
Akun Potongan Pembelian
Akun potongan pembelian ialah akun yang dipakai untuk pencatatan potongan yang didapatkan pelanggan dikarenakan sudah melunasi dengan tunai atau dalam rentang durasi yang diberikan.
Akun Retur Pembelian
Akun retur pembelian merupakan akun yang tampak dikarenakan pengembalian barang yang sesuai dibeli disebabkan barang cacat atau tidak cocok dengan orderan serta penurunan tarif atas pemngembalian barang terbilang.
Akun Persediaan Barang Dagang
Inventori barang dagang dipakai untuk pencatatan sejumlah inventori barang dagang awal serta akhir termin juga ada untuk dijual kepada pelanggan.
Akun Ongkos Angkut Pembelian
Akun ongkos angkut pembelian digunakan untuk pencatatan seluruh aktivitas pelunasan beban pengiriman barang yang dibeli.
Akun Pokok Pembelian/Harga Pokok Penjualan
Akun pokok pembelian/harga pokok penjualan merupakan tarif utama dari barang-barang yang sudah laris dijual selama termin tertentu.
ADVERTISEMENT
Akun Penjualan
Akun penjualan berlangsung dikarenakan industri menjual barang dagang yang didapat dari penyuplai bermaksud untuk mencari keuntungan.
Akun Potongan Penjualan
Akun potongan penjualan adalah akun yang dipakai untuk pencatatan discount-an yang dijanjikan penjual kepada konsumen karena sudah melunasi dengan tunai/sesuai rentang waktu yang ditetapkan.
Akun Retur Penjualan
Akun retur penjualan adalah akun yang tampak karena pengembalian barang yang sudah dijual disebabkan catat/terdapat ketidakcocokan dengan orderan.
Ongkos Angkut Penjualan
Ongkos angkut penjualan merupakan beban pengiriman yang ditanggung penjual untuk mengantar barang untuk sampai ke pelanggan.
(SNS)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini