Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Sistem Pembayaran, Klasifikasi, dan Tujuannya
29 Agustus 2023 13:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di era digital ini, tersedia berbagai macam sistem pembayaran yang dapat memudahkan kostumer. Lantas, apa pengertian sistem pembayaran?
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, sistem pembayaran yang banyak digunakan adalah pembayaran tunai atau cash dan non-tunai atau cashless.
Untuk memahami mengenai sistem pembayaran lebih lanjut, simak pengertian, klasifikasi, dan tujuannya berikut ini.
Apa Pengertian Sistem Pembayaran?
Mengutip buku Perlindungan Hukum terhadap Sistem Pembayaran Transaksi Elektronik Lintas Batas Negara oleh Ade Rizqi Naulina Harahap, dkk.
Menurut Bank Indonesia, sistem pembayaran ialah sistem yang berkaitan dengan transaksi antar dua pihak di mana terdapat pertukaran atau pemindahan sejumlah uang terhadap masing-masing pihak.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sistem pembayaran didefinisikan sebagai suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme, yang digunakan untuk memindahkan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
Sistem pembayaran dibagi atas dua klasifikasi, yakni tunai atau cash, dan non-tunai atau cashless. Penjelasan lebih lanjut di bawah sini.
Klasifikasi Sistem Pembayaran
Berikut ini adalah klasifikasi sistem pembayaran yang sudah dikenal masyarakat, adalah:
1. Tunai/Cash
Penggunaan uang tunai dalam transaksi pembayaran banyak dipilih masyarakat karena kemudahannya. dalam sistem tunai, seseornag yang melakukan jual beli barang atau jasa, pada saat yang bersamaan akan menerima barang dan jasa yang dibeli. Begitu juga bagi penjual, akan menerima uang dari pembayarannya.
ADVERTISEMENT
Jika semua pembelian barang atau jasa menggunakan uang tunai, maka semua pelaku ekonomi akan menyimpan persediaan uang tunai dalam jumlah relatif besar untuk memenuhi semua kewajiban pembayaran.
Sistem pembayaran tunai dapat menggunakan uang kartal (uang kertas dan logam) sebagai alat pembayaran.
2. Non-tunai/Cashless
Pembayaran non-tunai atau cashless menjadi alternatif lain pembayaran karena dinilai lebih efisien dan lebih aman. Namun, transaksi ini akan melibatkan lembaga perantara yang disebut bank.
bank menyediakan pembayaran non-tunai berupa transfer dana dari satu rekening simpanan kepada rekening simpanan lainnya pada bank yang sama maupun berbeda, penerbitan kartu debit, kartu kredit, dan sebagainya.
Sistem pembayaran non-tunai juga dapat menggunakan instrumen, seperti electronic money (e-money), kartu kredit dan debit, cek, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Tujuan Sistem Pembayaran
Merujuk laman spektro-bi.org, tujuan umum dari sistem pembayaran adalah memungkinkan orang untuk memindahkan akun dari satu bank ke bank lainnya.
Tak hanya itu, sistem pembayaran juga digunakan untuk mengirim, meratifikasi dan menerima pembayaran, dan memenuhi kewajiban pembayaran.
(SNS)
Live Update