Konten dari Pengguna

Pengertian Waqaf dalam Islam, Syarat, dan Manfaatnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
22 November 2023 15:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengertian Waqaf. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Pengertian Waqaf. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pengertian waqaf mengacu pada konsep dalam Islam yang berkaitan dengan penyediaan manfaat atau faedah dari harta benda untuk kepentingan umum.
ADVERTISEMENT
Waqaf memiliki peran penting dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi umat Islam. Dalam artikel ini, akan dibahas pengertian waqaf, syarat waqaf, dan manfaat waqaf.

Pengertian Waqaf

Mengutip dari laman Badan Wakaf Indonesia, istilah waqaf berasal dari bahasa Arab "waqafa" yang artinya menahan, diam, atau berhenti. Jika diterjemahkan, maka arti waqaf adalah menahan harta benda untuk digunakan dengan tujuan kepentingan umat.
Menurut Mazhab Syafi'i, waqaf adalah tindakan melepaskan kepemilikan harta yang diwakafkan oleh wakif setelah proses perwakafan diselesaikan. Setelah diwakafkan, wakif tidak diizinkan untuk melakukan tindakan apapun terhadap harta yang telah diwakafkan tersebut.
Properti yang diwakafkan ini dapat berupa tanah, bangunan, atau aset lainnya yang diberikan kepada masyarakat atau digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, atau amal lainnya.
ADVERTISEMENT
Praktik Waqaf tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat saat ini tetapi juga dianggap sebagai investasi untuk masa depan yang berkelanjutan.

Syarat Waqaf

Pengertian Waqaf. Foto: Pexels
Mengutip dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia, persyaratan yang mengatur proses wakaf dalam Islam melibatkan beberapa aspek yang harus dipenuhi dengan seksama.

1. Syarat-Syarat Orang yang Berwakaf (Al-Waqif)

2. Syarat-Syarat Harta yang Diwakafkan (Al-Mauquf)

ADVERTISEMENT

3. Jenis Benda yang Dapat Diwakafkan

4. Syarat-Syarat Penerima Manfaat Wakaf (Al-Mauquf Alaih):

ADVERTISEMENT

Manfaat Waqaf

Waqaf memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan umat Islam pada umumnya. Praktik waqaf tidak hanya mendukung keberlangsungan institusi sosial seperti sekolah, rumah sakit, dan masjid, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi yang membutuhkan, seperti bantuan kepada kaum miskin atau pengembangan infrastruktur pendidikan.
Selain manfaat sosial yang jelas, waqaf juga dianggap sebagai bentuk investasi spiritual yang mendatangkan pahala bagi orang yang mewakafkan harta mereka untuk kepentingan umum. Ini merupakan wujud nyata dari filosofi berbagi dalam agama Islam.
(IR)