Konten dari Pengguna

Apakah Cincin Nikah Termasuk Mahar dalam Pernikahan? Ini Jawabannya

Perawatan Pria
Membahas artikel tentang perawatan diri pria
2 Agustus 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah Cincin Nikah Termasuk Mahar dalam Pernikahan. Sumber: Unsplash/Esther Tuttle
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Cincin Nikah Termasuk Mahar dalam Pernikahan. Sumber: Unsplash/Esther Tuttle
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahar adalah pemberian dari pihak pria kepada pihak wanita saat hendak melangsungkan pernikahan. Mahar pernikahan memiliki banyak bentuk, seperti uang, emas, dan barang berharga lain. Lantas apakah cincin nikah termasuk mahar dalam pernikahan?
ADVERTISEMENT
Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak karena cincin nikah bukan suatu keharusan menurut ajaran Islam. Namun, pria muslim boleh memberi mahar atau maskawin yang berupa cincin berbahan emas, perak, atau campuran logam kepada calon istrinya.

Apakah Cincin Nikah Termasuk Mahar dalam Pernikahan?

Ilustrasi Apakah Cincin Nikah Termasuk Mahar dalam Pernikahan. Sumber: Unsplash/Katelyn MacMillan
Mahar merupakan pengetahuan penting bagi setiap muslim yang hendak menikah. Dikutip dari buku Ta’aruf Khitbah Nikah Malam Pertama, Ariwibowo (2020: 154), Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa mahar adalah salah satu rukun nikah.
Pria muslim perlu memberi mahar kepada calon istrinya ketika akan menikah. Mahar mempunyai berbagai macam bentuk, seperti uang, emas, perak, atau jenis barang berharga yang lain. Lalu, apakah cincin nikah termasuk mahar dalam pernikahan?
Cincin nikah dalam arti cincin untuk kedua mempelai (suami dan istri) tidak termasuk mahar pernikahan. Mahar pernikahan adalah hak bagi istri dan kewajiban bagi suami. Namun, cincin nikah (tukar cincin) bukan suatu keharusan dalam ajaran islam.
ADVERTISEMENT
Islam bahkan melarang pria untuk menggunakan perhiasan emas murni (termasuk cincin). Berdasarkan hal itu, jelas bahwa cincin nikah tidak termasuk mahar. Wallahu a’lam bishawab.

Macam-Macam Bentuk Mahar

Ilustrasi Apakah Cincin Nikah Termasuk Mahar dalam Pernikahan. Sumber: Unsplash/Jackie Tsang
Cincin nikah dalam arti cincin untuk kedua mempelai atau proses tukar cincin tidak termasuk mahar. Salah satu cara supaya pria muslim tidak keliru dalam memahami konsep mahar adalah memahami bentuk-bentuknya.
Dikutip dari buku Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam, Manshur (2017: 106 – 108), berikut adalah beberapa macam bentuk mahar yang diperbolehkan dalam ajaran Islam.

1. Emas

Islam memperbolehkan memberi maskawin berupa emas, baik dalam bentuk Batangan maupun dalam bentuk perhiasan.

2. Sepasang Sandal

Islam memperbolehkan memberi maskawin berupa sepasang sandal, sepatu, atau alas kaki lain yang mempunyai nilai serta manfaat bagi mempelai wanita.
ADVERTISEMENT

3. Baju Perang

Islam memperbolehkan maskawin berupa pakaian, termasuk mukena, sajadah, atau baju perang yang mempunyai nilai serta manfaat bagi mempelai wanita.

4. Cincin

Islam memperbolehkan memberi maskawain berupa perhiasan, seperti cincin. Perhiasan tersebut boleh berbahan emas, perak, atau campuran logam lain yang mempunyai nilai serta manfaat bagi mempelai wanita.
Jadi, apakah cincin nikah termasuk mahar dalam pernikahan? Jawabannya adalah tidak. Namun, pria boleh memberi mahar kepada istrinya dalam bentuk perhiasan, termasuk cincin. Wallahu a’lam bishawab. (AA)