Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apakah Cowok Islam Boleh Menikah Beda Agama? Ini Hukumnya
28 Juni 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Banyak orang yang mempertanyakan apakah pernikahan beda agama diperbolehkan dalam Islam. Islam memandang pernikahan sebagai penyempurna agama sehingga wajib dipahami dengan baik.
Apakah Cowok Islam Boleh Menikah Beda Agama? Berikut Jawabannya
Dikutip dari Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Ja’far (2021:24), perkawinan merupakan akad yang membolehkan laki-laki dan perempuan melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak diperbolehkan. Perkawinan juga merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya. Allah Swt. berfirman.
Lantas, apakah cowok Islam boleh menikah beda agama? Meskipun merupakan sesuatu yang diperintahkan, umat muslim tidak boleh menikah secara asal. Rasulullah saw. menganjurkan untuk menikahi seseorang karena agamanya. Rasulullah saw. bersabda.
ADVERTISEMENT
Pernikahan beda agama dilarang dalam Islam dan hukumnya haram. Apabila pernikahan beda agama tetap dilaksanakan, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah, seolah-olah tidak pernah terjadi. Selain tidak sah, perbuatan pasangan beda agama juga tergolong zina.
Ayat Al-Qur’an Mengenai Pernikahan Beda Agama
Sebagai kitab suci umat Islam , Al-Qur’an berisi pedoman-pedoman dalam menjalankan kehidupan, termasuk masalah pernikahan. Di dalam Al-Qur’an terdapat sejumlah ayat yang menjelaskan tentang menikah beda agama sebagai berikut.
1. Al-Baqarah Ayat 221
ADVERTISEMENT
2. Al-Ma’idah Ayat 5
Apakah cowok Islam boleh menikah beda agama ? Penjelasan tentang hukum menikah beda agama tersebut diharapkan bisa menambah wawasan. (KRIS)
ADVERTISEMENT