Cara Ijab Kabul Pengantin Pria yang Menganut Agama Islam

Membahas artikel tentang perawatan diri pria
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ijab kabul merupakan prosesi pernikahan dalam agama Islam. Pria muslim yang hendak menikahi wanita muslim harus melafalkan ijab kabul dengan benar. Cara ijab kabul pengantin pria adalah segera menjawab setelah wali calon istri melafalkan ijab.
Ijab wali calon istri biasanya berbunyi, “Saya nikahkan Anda dengan anak saya bernama (nama lengkap anak) dengan mas kawin (detail mas kawin) yang Anda bayar tunai”. Setelah ijab selesai, pria harus segera mengucap kabul dengan jelas, baik, dan benar.
Cara Ijab Kabul Pengantin Pria
Ijab kabul merupakan prosesi pernikahan yang sangat penting dalam ajaran agama Islam. Ijab kabul memiliki makna sebagai serah terima dari seorang wali wanita kepada pengantin pria. Oleh karena itu, pria muslim harus mengetahui cara ijab kabul.
Cara ijab kabul pengantin pria adalah segera menjawab setelah ijab selesai. Dikutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI, Syuhada dan Sungarso (2021: 133), berikut contoh lafal ijab yang diikrarkan oleh wali calon istri dan kabul yang diikrarkan oleh calon suami.
1. Lafal Ijab
Wali Calon Istri: “Saya nikahkan Anda dengan anak saya bernama … dengan mas kawin … yang Anda bayar tunai.”
2. Lafal Kabul
Calon Suami: “Saya terima nikahnya … dengan mas kawin … yang saya bayar tunai.”
Dikutip dari buku Fiqih Praktis Panduan Lengkap Muamalah, Bagir (2016: 113), perlu diperhatikan adanya kesinambungan antara pengucapan ijab dan kabul. Hal yang perlu diperhatikan adalah calon suami segera menjawab ijab dari wali pihak wanita.
Pengantin pria tidak boleh menunda atau menyelingi jawaban dengan berbagai macam hal. Pria tidak boleh membicarakan topik lain atau meninggalkan majelis tempat berlangsungnya akad nikah. Jadi, harus sesegera mungkin melafalkan kabul.
Syarat-Syarat Ijab Kabul yang Harus Diketahui Pria
Selain cara dan lafal ijab kabul, pria muslim juga harus mengetahui syarat-syaratnya. Pengetahuan itu penting guna mewujudkan kelancaran dan kesahan dari ijab kabul. Kembali mengutip dari Syuhada dan Sungarso (2021: 132), berikut syarat-syarat ijab kabul.
Menggunakan lafaz nikah atau lafaz tazwij (dengan bahasa Arab) atau dengan terjemahannya.
Lafaz ijab kabul itu dapat dipahami oleh wali, calon suami, dan saksi.
Ijab dan kabul harus bersambung, tidak sah jika diselingi oleh perkataan lain atau perbuatan lain yang menghalangi kesinambungan.
Ijab kabul dilaksanakan dalam satu tempat.
Ijab kabul tidak dibatasi dengan atau sampai waktu tertentu.
Baca juga: 4 Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Islam
Jadi, jelas bahwa cara ijab kabul pengantin pria yang menganut agama Islam adalah segera menjawab setelah ijab selesai. Pria muslim harus memahami pengetahuan itu karena memiliki kaitan dengan kesahan proses ijab kabul. Wallahu a’lam bishawab. (AA)
