Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Niat Mandi Jumat Pria dan Tata Caranya
8 Juni 2024 12:54 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Perawatan Pria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan ibadah salat Jumat, umat Islam dianjurkan untuk melakukan mandi sunah terlebih dahulu. Melakukan mandi sebelum salat Jumat hukumnya yaitu sunah muakkad (sangat dianjurkan). Lantas, bagaimana bacaan niat saat akan melakukan mandi salat Jumat?
Pengertian Mandi
Sebelum membahas tentang niat mandi Jumat pria, alangkah baiknya jika memahami pengertian mandi terlebih dahulu. Inilah pengertian mandi berdasarkan buku yang berjudul Bimbingan Praktikum Ibadah, Prof. Dr. H. Abudin Nata, M.A., (2020:11).
Mandi artinya menyiramkan air ke seluruh tubuh dengan merata. Dalam hubungan ini, Sayyid Sabiq dalam Kitab Figh As-Sunnah Jilid 1, (1977:55) mengatakan, bahwa mandi adalah
تَعْمِيمُ الْبَدَنِ بِالْمَاءِ.
Ta'mîm al-badani bil ma'i.
Artinya: Menyiramkan air ke badan.
Sedangkan menurut Wahbah Az-Zuhaili, (1989: 258), bahwa mandi adalah
ADVERTISEMENT
الْغُسْلُ وَهُوَ لُغَةً: سَيَلَانُ الْمَاءِ عَلَى الشَّيْءِ مُطْلَقًا، وَالْغُسْلُ شَرْعًا: إِضَافَةُ الْمَاءِ الطهور عَلَى جَمِيعِ الْبَدَنِ عَلَى وَجْهِ مَخْصُوصِ.
Al-ghuslu wa huwa lughatan: sayalanul ma'i 'alasy syar'i muthlaqan, wal ghuslu syar'an: idhafatul ma'i aththahûri 'ala jami'il badani 'ala wahjin makhshûsin.
Artinya: Mandi menurut bahasa adalah menyiramkan air pada sesuatu secara muthlaq. Sedangkan menurut syara' mandi adalah menyiramkan air yang suci kepada seluruh anggota badan dengan cara tertentu.
Adapun landasan hukum mandi wajib, antara lain:
وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Dan jika kamu junub maka mandilah. (QS. Al-Ma'idah (5): 6)
Di dalam hadis dinyatakan:
إِذَا الْتَقَيَ الْخِتَانَانِ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يَنْزِلُ. (رواه مسلم)
Jika bertemu dua penyunatan (khitan), maka sesungguhnya telah diwajibkan mandi, meskipun tidak keluar mani. (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
Mandi terbagi pada dua bagian. Yaitu mandi wajib dan mandi sunah. Mandi wajib adalah mandi yang disebabkan karena bersetubuh (hubungan suami-istri), karena keluar mani, baik yang keluar sebab bermimpi atau sebab lain, karena mati, namun karena tidak dapat mandi sendiri, maka harus dimandikan, karena nifas, yaitu mengeluarkan darah dari rahim wanita sesudah melahirkan anak dan karena melahirkan, baik anak yang dilahirkan itu cukup umur atau keguguran.
Adapun mandi sunah adalah mandi yang diberi pahala bagi orang yang mengerjakannya, dan tidak disiksa bagi orang yang meninggalkannya. Mandi sunah dilakukan pada saat hendak menunaikan salat Jumat, salat Idulfitri, mandi orang gila yang baru sembuh dari gilanya, mandi tatkala hendak ihram haji dan ihram umrah, mandi sehabis memandikan mayit, mandi seorang kafir yang baru masuk Islam.
ADVERTISEMENT
Ketentuan mandi-mandi sunah ini didasarkan pada berbagai hadis Rasulullah tentang mandi Jumat, mandi hari raya Iduladha, hari raya Idulfitri dan hari raya Haji didasarkan pada hadis Rasulullah:
عنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْتِي الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلُ. (رواه مسلم)
Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah bersabda: "Apabila salah seorang hendak pergi Jumat, hendaklah ia mandi." (HR. Muslim)
عنِ الْفَاكِهِ بن سَعْدٍ : أَنَّ النَّبِيُّصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَعَرَفَةَ وَيَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْر. (رواه عبد الله بن أحمد)
Dari Fakih bin Sa'adi, sesungguhnya Nabi mandi pada hari Jumat, hari Arafah, hari raya Idul Fitri, dan pada hari raya Haji. (HR. Abdullah bin Ahmad)
ADVERTISEMENT
Niat Mandi Jumat Pria
Berikut adalah niat mandi Jumat pria berdasarkan buku yang berjudul 71 Doa Harian Disertai Doa-Doa Ibadah Lengkap, K.H.M. Yusuf Chudlori, (2024:27).
Disunahkan mandi bagi orang yang bermaksud menghadiri salat Jumat. Adapun waktunya bisa dimulai dari terbitnya fajar shadiq sampai waktu berangkat Jumatan sebagaimana hadis berikut ini:
قَالَ رَسُولُ الله (ص): إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْتِيَ الْجُمْعَةَفَلْيَغْسل. (رواه مسلم)
Nabi Muhammad saw bersabda, "Apabila salah seorang dari kamu sekalian hendak pergi Shalat Jumat, hendaklah ia mandi." (Hr Muslim)
Adapun niat saat akan melakukan salat Jumat adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِحُضُورِ الْجُمْعَةِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla li-hudhûril-jum'ati sun- natan lillâhi ta âlâ.
Saya berniat mandi untuk menghadiri Shalat Jumat sebagai sunnah karena Allah Ta'ala.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku yang berjudul Panduan Amalan Hari Jumat, Mahmud Ahmad Mustafa, (2008:101), hukum mandi Jumat adalah sunah muakad (sangat dianjurkan), sebagaimana pendapat yang diikuti mayoritas ulama. Dan sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa tidak sunah tetapi wajib.
Karenanya, makruh hukumnya meninggalkan mandi Jumat, agar terjaga dari khilaf (perselisihan ulama). Mandi Jumat ini disunahkan bagi siapa saja yang hendak menghadiri Jumat, baik itu laki-laki atau perempuan. Yakni setelah terbitnya fajar hari Jumat sampai waktu yang tidak cukup untuk melakukannya (mandi).
Tidak mencukupi mandi sebelum itu, karena kabar yang menjelaskan tentangnya (mandi) berkaitan dengan harinya dan bukan malamnya. Dan mendekatkan mandi dengan saat kepergian itu lebih utama daripada melakukannya setelah terbit fajar.
ADVERTISEMENT
Demikian itu karena maksud utama dari mandi Jumat adalah membersihkan tubuh dan menghilangkan bau tidak sedap, sedangkan mandi di saat akan berangkat tentu akan lebih mendekatkan pada maksud dan tujuan tersebut.
Diriwayatkan dari Umar ra., bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:
فَلْيَعْتَسِإِذَا رَاحَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمْعَةِ
"Ketika salah seorang dari kalian berangkat untuk melaksanakan salat Jumat, maka hendaklah ia mandi." (HR. Bukhari).
نَّ الْغُسْلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ لِيَسُلُّ الْخَطَايَا مِنْ أُصُولِ الشَّعْرِ اسْتَلَالاً
"Sesungguhnya mandi di hari Jumat itu bisa menghilangkan kesalahan dari ujung-ujung rambut." (HR. Ath-Thabrani). Adapun cara melakukan mandi Jumat adalah sebagaimana mandi janabah, namun dengan niat mandi Jumat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:
مَنْ حَضَرَ مِنْكُمْ الْجُمْعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ كَفُسْله مِنَ الْجَنَابَة
ADVERTISEMENT
"Barangsiapa dari kalian menghadiri Jumat, hendaklah ia mandi sebagaimana mandinya dari janabah." (HR. Al-Khatib).
Jika seseorang yang hendak salat Jumat tidak mendapatkan air atau beruzur menggunakan air, maka disunahkan baginya untuk bertayamum sebagai gantinya mandi. Yakni bertayamum dengan niat sebagai pengganti dari mandi. Dan dengan itu ia telah mendapatkan pahala kesunatan.
Tata Cara Mandi Salat Jumat
Berikut adalah tata cara mandi berdasarkan buku Beribadah sesuai Fiqih, Tim Ilmiah Indonesia Community Care Center, (2020:19). Tata cara mandi terbagi dua, tata cara yang dianjurkan dan tata cara minimal (sekedar sah dan menggugurkan kewajiban). Jika seseorang menyiramkan air ke seluruh tubuhnya disertai dengan niat, maka mandinya dikatakan sah.
Artinya orang tersebut boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya haram dilakukan, seperti salat dan thawaf di Kakbah. Adapun mandi sempurna yang dianjurkan dan disunahkan adalah dengan tata cara yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam [HR. Bukhari], dengan perincian dan urutan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Secara umum, mandi dengan tata cara yang disebutkan di atas berlaku untuk pria dan wanita. Tetapi, khusus untuk wanita jika mandi dengan sebab selesainya masa haid, maka wajib untuk mengurai dan melepas ikatan rambutnya ketika mandi.
Adapun untuk janabah, maka boleh tetap menyiram rambutnya dalam keadaan terikat dan menyatu. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, beliau berkata, "Wahai Rasulullah! Sungguh aku selalu mengikat [mengepang] rambutku, apakah ketika mandi janabah aku harus melepaskan ikatan rambutku dan menguraikannya?" Beliau menjawab:
ADVERTISEMENT
لا ، إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْتَى عَلَيْهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ، ثُمَّ تُفِيضِي عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
"Tidak perlu, cukuplah engkau menyiram kepalamu dengan tiga kali cidukan air, lalu engkau menyiram [seluruh badanmu] dengan air, maka dengannya engkau menjadi suci." [HR. Muslim].
Selain mandi yang diwajibkan, ada juga mandi yang disunahkan dalam keadaan dan kondisi tertentu, di antaranya:
Mandi pada hari Jumat bagi yang akan menghadiri salat Jumat. Mandi pada hari ini sangat disunahkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ
"Jika seseorang di antara kalian akan menghadiri [shalat] Jumat, maka hendaklah ia mandi." (HR. Bukhari).
Demikianlah bacaan niat mandi Jumat pria lengkap dengan tata caranya yaang perlu diketahui umat Islam. (Adm)
ADVERTISEMENT