Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan Hadas dan Najis dalam Islam beserta Cara Menyucikannya
1 September 2023 17:23 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Perbedaan Kata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mengetahui perbedaan hadas dan najis yang paling sederhana bisa dilihat dari pengertiannya. Hadas berkaitan erat dengan kondisi fisik seseorang, sedangkan najis berkaitan denngan benda atau zat tertentu.
ADVERTISEMENT
Secara bahasa, najis diartikan sebagai kotoran atau hal-hal yang dianggap kotor. Dalam Kitab Fathul Qorib dikatakan bahwa najis adalah segala sesuatu yang menjijikkan, sesuatu yang haram, dan berwujud cair atau padat.
Sementara hadas adalah suatu keadaan tidak suci yang tidak dapat dilihat secara fisik. Hadas terbagi menjadi dua jenis, yakni hadas besar dan hadas kecil. Kedua istilah tersebut dibahas secara tuntas dalam bab thaharah.
Untuk mengetahui perbedaan hadas dan najis, Anda perlu memahami pengertian, jenis-jenis, contoh, dan cara membersihkannya. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Pengertian dan Jenis-Jenis Hadas
Hadas adalah sesuatu yang sifatnya tidak suci dalam diri seseorang, sehingga dapat membatalkan wudhu atau tayamum dan menyebabkan tidak sahnya sholat. Hadas terbagi menjadi dua jenis, yakni hadas besar dan hadas kecil.
ADVERTISEMENT
1. Hadas Besar
Mengutip buku Pendidikan Agama Islam Kelas VII SMP/MTs karya Tuti Yustiani (2006), hadas besar disebabkan oleh haid, nifas, junuh, dan keluar mani. Adapun aktivitas yang bisa membuat seseorang dalam kondisi junub dan keluar mani, yaitu karena melakukan hubungan seksual, masturbasi, atau mimpi basah.
Apabila seseorang terkena hadas besar, maka ia harus mandi wajib atau mandi besar. Ini dilakukan dengan cara meratakan air yang suci ke seluruh tubuh disertai dengan niat menghilangkan hadas besar.
Ada rukun mandi wajib yang mesti dipenuhi, yakni membaca niat, meratakan air ke seluruh tubuh, kulit, dan rambut. Berikut tata caranya yang bisa Anda simak:
2. Hadas Kecil
ADVERTISEMENT
Hal-hal yang menyebabkan hadas kecil antara lain buang air besar, buang air kecil, buang angin (kentut), hilang akal (pingsan atau tidur), dan menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa pembatas. Berbeda dengan hadas besar, orang yang terkena hadas kecil cukup menyucikan diri dengan cara berwudhu.
Wudhu dilakukan dengan membasuh anggota badan tertentu untuk bersuci. Kemudian, bacakan niat untuk mennghilangkan hadas kecil sesuai dengan syarat dan rukunnya.
Adapun rukun wudhu yang mesti dipenuhi yaitu niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan tertib.
Pengertian dan Jenis-Jenis Najis
Kata najis berasal dari bahasa arab جاسةّالن yang berarti kotoran. Secara istilah, najis adalah suatu benda yang kotor dan mencegah sahnya seseorang mengerjakan ibadah seperti sholat, tadarus, tawaf, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, orang yang terkena najis disarankan untuk bersuci. Mengutip buku, najis dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni mukhafafah, mutawassithah, dan mugaladzah.
Masing-masing memiliki karakteristik dan contoh yang berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya sebagaimana dikutip dari buku Kajian Fiqih susunan Shofiyun Nahidloh, dkk:
1. Najis Mukhafafah
Najis mukhafafah adalah najis yang tingkatannya ringan. Contohnya, yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa pun kecuali ASI.
Cara membersihkannya cukup mudah, yakni dengan memercikan atau menyiramkan air pada benda yang terkena najis. Pastikan sudah tidak ada warna, bau, dan rasanya.
2. Najis Mutawassithah
Najis mutawassithah adalah najis golongan sedang. Contohnya, yaitu air kencing, kotoran manusia, nanah, darah, bangkai (kecuali bangkai ikan, belalang, manusia), dan khamr.
Air kencing bayi perempuan yang belum makan apa pun kecuali ASI juga termasuk najis sedang. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya:
ADVERTISEMENT
"Siapa saja yang terkena air kencing anak perempuan, maka harus dicuci. Dan jika terkena air kencing anak laki-laki, cukup memercikkan air pada bagian yang terkena," (HR Abu Daud).
Cara membersihkan hadits mutawassithah yaitu dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis. Dianggap sudah bersih apabila tidak terdapat warna, bau, dan rasa dari najis setelah dibersihkan.
3. Najis Mughaladhah
Najis mugaladhah adalah golongan najis yang paling berat. Contohnya ,yaitu sesuatu yang berkaitan dengan binatang babi dan anjing , mulai dari air liurnya, darah, air kencing, hingga kotorannya.
Cara membersihkannya cukup rumit. Orang yang terkena najis besar ini harus membasuh dengan air sebanyak 7 kali. Kemudian, salah satu basuhannya harus dicampur dengan debu atau tanah.
ADVERTISEMENT
(MSD)