Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Perbedaan IP dan IPK yang Perlu Diketahui Mahasiswa
5 Juli 2023 15:00 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Perbedaan Kata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Istilah IP dan IPK sering digunakan dalam ranah perguruan tinggi. Kedua istilah tersebut merujuk pada jumlah nilai semua mata kuliah yang didapatkan mahasiswa tiap semesternya.
ADVERTISEMENT
Perbedaan IP dan IPK terletak pada masa keluarannya. IP dapat diketahui di setiap semester, sedangkan IPK hanya bisa diketahui ketika mahasiswa telah menyelesaikan masa studinya. Dalam arti lain, IPK adalah jumlah nilai keseluruhan mahasiswa yang diakumulasikan dari semester awal hingga akhir.
IP adalah singkatan dari Indeks Prestasi, sedangkan IPK adalah singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif. Berbeda dengan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA yang menggunakan skala 1-100, nilai IP dan IPK hanya menggunakan skala 1.00-4.00.
Mahasiswa yang berhasil meraih IP atau IPK 3.50-4.00 akan mendapatkan predikat cumlaude. Untuk mengetahui perbedaan IP dan IPK lebih lanjut, simaklah pembahasan dalam artikel berikut ini.
Perbedaan IP dan IPK
Mengutip buku Kitab Suci Kuliah karya Andhika Putra Sudarman (2019), IP dan IPK adalah salah satu indikator yang dapat menujukkan performa mahasiswa selama menjalani masa perkuliahan. Melalui jumlah nilai tersebut, dapat diketahui sebaik apa pemahaman mahasiswa dalam mengerjakan soal-soal ujian atau proyeknya.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah perbedaan yang cukup kontras antara IP dan IPK. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini:
1. IP (Indeks Prestasi)
IP disebut juga IPS atau Indeks Prestasi Semester. Bagi mahasiswa jenjang S1, IP bisa didapatkan tiap akhir semester 1-7. Sementara mahasiswa D3 mendapatkan IP setiap akhir semester 1-5.
Skala nilai IP berkisar antara 1.00-4.00. Skala ini merupakan konversi dari angka 1-100 yang biasa digunakan dalam ranah pendidikan dasar, menengah, dan menengah atas.
Jadi, skala 1.00 IP sama dengan 25, skala 2.00 sama dengan 50, skala 3.00 sama dengan 75, dan skala 4.00 sama dengan 100. Rumus untuk mengonversikan nilai IP mahasiswa menjadi angka 1-100 adalah dengan mengalikan nilai IP dengan angka 25.
Misalnya, seorang mahasiswa memperoleh nilai IP 3,57. Maka jika dikonversikan ke angka 1-100, ia memiliki nilai 89,25. Nilai ini masuk dalam kategori sangat memuaskan atau predikat cumlaude.
ADVERTISEMENT
Jika mengacu pada predikat kelulusan, sebenarnya nilai IP yang bagus itu berkisar antara 2.75-3.00. IP tersebut nantinya dapat memengaruhi nilai IPK mahasiswa ketika lulus kuliah.
Biasanya, tiap universitas atau perguruan tinggi memiliki aturan tertentu mengenai nilai IP ini. Mayoritas menetapkan IP 3.00 sebagai angka minimal agar dapat mengambil 24 SKS.
Jika kurang dari itu, mahasiswa hanya bisa mengabil 22 SKS. Artinya, mahasiswa tersebut harus berjuang lebih keras agar bisa lulus tepat waktu.
2. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)
Sederhananya, IPK adalah nilai akhir yang diperoleh mahasiswa setelah menyelesaikan masa studinya. IPK didapatkan pada semester akhir, yakni semester 8 bagi mahasiswa S1 dan semester 5 bagi mahasiswa D3.
IPK diperoleh dari akumulasi nilai-nilai IP mahasiswa di tiap semesternya. Jadi, besar kecilnya nilai IP sangat berpengaruh terhadap hasil akhir nilai IPK mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Beberapa orang menyebutkan bahwa IPK dapat menjadi parameter untuk mengukur kapabilitas seseorang. Perusahaan biasanya mencari lulusan Sarjana atau Diploma yang memiliki IPK tinggi.
Batas minimal IPK yang ditetapkan perusahaan untuk fresh graduate yang ingin melamar pekerjaan adalah 3.00. Namun terkadang, ada juga perusahaan yang menetapkan standar tinggi di angka 3.30 dan 3.50.
Perusahaan menganggap bahwa IPK adalah salah satu tolok ukur mahasiswa dalam memahami materi selama kuliah. Dikutip dari Buku Pegangan Pencari Kerja karya Iskandarsyah Muhammad (2016), IPK adalah bentuk tanggung jawab mahasiswa terhadap kewajiban dan tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
Fresh graduate yang memperoleh IPK tinggi dan mendapatkan predikat cumlaude dianggap lebih unggul dibandingkan mahasiswa yang memperoleh IPK rata-rata. Oleh karena itu, nilai IPK ini cukup penting di ranah profesional.
ADVERTISEMENT
Predikat Cumlaude untuk Mahasiswa
Setiap mahasiswa tentu mendambakan predikat cumlaude saat lulus kuliah. Namun, tidak mudah mendapatkannya, karena ada batas nilai tertentu yang harus diraih.
Seperti disebutkan sebelumnya, nilai minimal IPK agar bisa mendapatkan predikat cumlaude adalah 3.50. Dikutip dari buku Kiat Sukses Menjadi Mahasiswa Muslim Ideal karya Ummulkhairy M. Dum, dkk., berikut tipsnya agar mendapatkan predikat cumlaude saat lulus kuliah:
1. Rajin Belajar
Mahasiswa yang ingin meraih predikat cumlaude harus belajar dengan giat, tekun, dan sungguh-sungguh. Dia harus mampu keluar dari zona nyaman dan mencoba hal-hal baru yang lebih positif.
2. Rajin masuk kuliah
Absensi turut mempengaruhi nilai IP dan IPK mahasiswa. Kehadirannya di kelas menjadi nilai plus tersendiri di mata dosen. Dengan hadir setiap hari, mahasiswa akan mendapatkan predikat yang baik di setiap semesternya.
ADVERTISEMENT
3. Rajin buat tugas
Nilai IP dan IPK dipengaruhi oleh nilai tugas dan proyek yang dikerjakan mahasiswa selama kuliah. Jika mahasiswa tidak mengerjakan, nilainya bisa berkurang.
4. Aktif berdiskusi
Saat perkuliahan sedang berlangsung, mahasiswa harus aktif berdiskusi dan bertanya. Sikap ini dapat menjadi nilai plus bagi mahasiswa di mata dosen.
5. Mengikuti UTS dan UAS
UTS dan UAS menyumbang nilai besar pada IP dan IPK mahasiswa. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak meninggalkan UTS dan UAS satu mata kuliah pun.
(MSD)