Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter sebagai Bentuk Pemerintahan
13 Juli 2023 10:00 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Perbedaan Kata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada berbagai bentuk pemerintahan yang berlaku di seluruh negara dunia, dua di antaranya adalah demokrasi dan otoriter. Perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter dapat dilihat jelas dari periode jabatan kepala negara hingga kebebasan masyarakatnya dalam mengemukakan pendapat.
ADVERTISEMENT
Dalam KBBI, demokrasi didefinisikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Sementara itu, otoriter merupakan tindakan sewenang-wenang atau berkuasa sendiri.
Perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter menciptakan karakter masyarakat yang berbeda pula. Agar lebih memahaminya, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Apakah yang Dimaksud dengan Demokrasi?
Mengutip Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas XI oleh Rizanur, M.Pd., istilah demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Sederhananya, yang dimaksud dengan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Bentuk pemerintahan demokrasi menjunjung tinggi kepentingan rakyat tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik. Masyarakat umum terlibat dalam proses pemilihan jabatan. Mereka punya hak suara untuk memilih siapa yang menjadi pemimpin negaranya.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan sistem demokrasi di setiap negara berbeda-beda bergantung pada budaya dan ideologi yang menjadi landasan negara itu sendiri. Contohnya, yaitu sistem demokrasi Indonesia yang dikenal juga dengan Demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi konstitusional yang berlandaskan pada Pancasila selaku dasar negara Indonesia, khususnya pada sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Ciri-Ciri Negara Demokrasi
ADVERTISEMENT
Apa yang Dimaksud dengan Otoriter?
Mengutip jurnal Manifestasi Sistem Pemerintahan Otoriter dalam Novel Faraj Karya Radwa Ashour dan Novel Pulang Karya Leila S. Chudori oleh Shinta Fitria Utami, otoriter adalah sistem pemerintahan yang anti terhadap demokrasi.
Pada sistem pemerintahan otoriter, kekuasaan terhadap suatu negara dipegang sepenuhnya oleh pemimpin yang berkuasa pada saat itu. Itu berarti rakyat tidak memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi mereka.
Di Indonesia, bentuk pemerintahan otoriter pernah terjadi pada masa kekuasaan Presiden Soeharto yang dikenal dengan sebutan Rezim Orde Baru. Kala itu, kekuasaan Indonesia dipegang penuh oleh presiden.
Pihak militer pun kerap dilibatkan dalam penyelesaian masalah-masalah dalam negeri. Selain Indonesia, beberapa negara yang menganut sistem otoriter antara lain:
ADVERTISEMENT
Ciri-Ciri Negara Otoriter
Perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter
Berikut perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter berdasarkan masa jabatan kepala negara hingga kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat:
1. Periode Jabatan Kepala Negara
Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII oleh Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli, dalam sistem demokrasi, rotasi kekuasaan harus ada dan dilakukan secara teratur.
Masa jabatan kepala negara dan kepala pemerintahannya bergantung pada sistem pemerintahan yang dianut dan sesuai dengan ketetapan undang-undang yang berlaku. Di Indonesia, presiden memiliki masa jabatan selama lima tahun.
Sedangkan, negara otoriter tidak mengenal istilah periodisasi jabatan. Pada negara otoriter, tidak ada pergantian pemimpin karena sang penguasa tidak mau melepas jabatannya. Mereka dapat menetapkan masa jabatannya sesuai keinginan sendiri.
ADVERTISEMENT
2. Sistem Pemilihan Kepala Negara
Pemilihan umum alias pemilu merupakan sarana untuk melaksanakan rotasi kekuasaan dengan cara memilih kepala negara. Di negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara teratur dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
Setiap negara yang sudah dewasa memiliki hak untuk memilih dan dipilih serta bebas menggunakan haknya tersebut sesuai kehendak hati nuraninya. Mereka bebas menentukan partai tau calon man yang akan didukung tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain.
Sedangkan, mengingat tidak ada rotasi kekuasaan, negara otoriter umumnya tidak mengadakan pemilu. Kalau pun ada, itu hanya dilaksanakan sebatas formalitas semata.
3. Partai Politik
Di negara demokrasi, partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat. Sementara itu, partai politik di negara otoriter lebih mengedepankan tujuan untuk mendoktrin masyarakat.
ADVERTISEMENT
4. Jaminan Perlindungan HAM
Setiap warga negara demokrasi memiliki hak-hak dasar secara bebas, termasuk hak untuk menyatakan pendapat, berkumpul, dan berserikat. Dengan kata lain, negara menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) mereka.
Sebaiknya, negara otoriter tidak membenarkan hal tersebut. Warga negara otoriter tidak memperkenankan rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi mereka dan tidak mendapatkan jaminan HAM.
5. Kebebasan Jurnalistik
Pada negara dengan bentuk pemerintahan demokrasi, pers (jurnalis) mendapat kebebasan untuk memberitakan pengelolaan negara oleh pemerintah. Di Indonesia, pers bahkan mendapat perlindungan hukum dengan adanya Undang-Undang Pers.
Berbeda dengan negara demokrasi, negara otoriter memiliki manajemen pemerintahan yang tertutup. Masyarakat umum bahkan pers biasanya tidak diperbolehkan memberitakan hal-hal yang menyangkut pemerintah.
(ADS)
ADVERTISEMENT