Konten dari Pengguna

Survei Persakmi - IKA FKMUA : Kepatuhan Warga Surabaya Pakai Masker Semakin Baik

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Persakmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini keliling Kota Surabaya mengingatkan warganya agar selalu menggunakan masker (foto : jawapos)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini keliling Kota Surabaya mengingatkan warganya agar selalu menggunakan masker (foto : jawapos)

Ringkasan Eksekutif

1. Secara umum sudah terjadi perubahan pada semua aspek protokol kesehatan di 13 lokasi kegiatan luar rumah.

2. Berdasarkan uji statistika pada 3 lokasi kegiatan tertinggi pada empat protokol kesehatan yang diamati, terjadi perubahan yang signifikan berkaitan dengan kepatuhan masyarakat.

3. Pasar tradisional masih perlu dibersamai dalam pengawasan penerapan protocol kesehatan

Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) dan Ikatan Alumni Universitas Airlangga Komisariat Fakultas Kesehatan Masyarakat (IKA FKM UA) kembali menyelenggarakan survei cepat (rapid survey) evaluasi penerapan tatanan normal baru Kota Surabaya.. Survei cepat lanjutan ini diikuti oleh sekitar 1103 responden yang tersebar di 31 kecamatan di Kota Surabaya. Survei cepat dilaksanakan selama 3 hari (24-27 Juli 2020) melalui daring (online).

Survei ini dilandasi terbitnya Peraturan Walikota Surabaya No 33 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perwali No 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Covid-19 di Masa Pandemi. Kedua Perwali yang mengatur pelaksanaan kegiatan di luar rumah di masa pandemi yang harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Secara metode survei cepat lanjutan tidak mengalami perubahan dengan survei pertama. Dengan mengajak warga kota Surabaya melakukan pengamatan di 13 kegiatan luar rumah, yaitu ; 1. Kegiatan pembelajaran di sekolah, institusi pendidikan lainnya dan pesantren, 2. Kegiatan bekerja di tempat kerja, 3. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah, 4. Kegiatan di tempat atau fasilitas umum, 5. Kegiatan di restoran/rumah makan/kafe/warung/usaha sejenis, 6. Kegiatan di toko, toko swalayan, dan pusat perbelanjaan, 7. Kegiatan di pasar rakyat, 8. Kegiatan di perhotelan, apartemen dan rumah susun, 9. Kegiatan di tempat konstruksi, 10. Kegiatan di tempat hiburan, 11. Kegiatan sosial dan budaya, 12. Kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi., 13. Kegiatan di terminal/pelabuhan/bandara

Warga kota Surabaya diminta melakukan pengamatan/evaluasi, bagaimana penerapan protokol kesehatan di 13 kegiatan tersebut. Protokol kesehatan yang diamati adalah 4 protokol dasar Covid-19, yaitu pemakaian masker, adanya fasilitas cuci tangan pakai sabun, aktivitas cek suhu badan dan penegakan physical distancing (kegiatan kerumumunan/bergerombolan).

Selama 3 hari pengumpulan data, diperoleh infomasi distribusi pelaksanaan penerapan tatanan normal baru di Kota Surabaya dalam memakai masker, kegiatan cek suhu badan, fasilitas cuci tangan pakai sabun dan kepatuhan menerapkan physical distancing.

Berdasarkan survei lanjutan ini, diperoleh perbandingan hasil pelaksanaan penerapan tatanan normal baru di Kota Surabaya dalam memakai masker, cek suhu badan, penyediaan cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Berikut hasil tabel perbandingan antara survei 1 dan kedua yang kami lakukan.

Perbandingan Persentase Kepatuhan Protokol Kesehatan di Lokasi Tempat Kegiatan Luar Rumah Antara Survei 1 dan 2

Penggunaan/Memakai Masker

Berdasarkan tabel diatas, aspek kepatuhan penggunaan masker (tidak menggunakan masker) mengalami perubahan situasi. Secara umum pada semua lokasi kegiatan di luar rumah masyarakat lebih mematuhi untuk menggunakan masker, peningkatan kepatuhan tersebut rata-rata meningkat sebesar 6,82%.

Pada survei periode ke dua ini, dari 13 lokasi yang diamati terdapat 7 lokasi yang persentasenya masyarakat yang tidak menggunakan masker dibawah 20%, antara lain: tempat hiburan, jenis kegiatan perkumpulan, moda transportasi dan kegiatan di terminal/pelabuhan/stasiun/bandara. Artinya kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker relatif semakin membaik.

Pasar tradisional yang pada survei periode pertama persentase masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 50,6%, pada periode kedua ini sudah mengalami perubahan menjadi lebih baik, sehingga pada survei lanjutan ini persentase masyarakat yang tidak menggunakan masker menjadi 37,26%.

Kegiatan cek suhu badan

Berdasarkan tabel diatas, aspek ketidaktersediaan fasilitas cek suhu badan (tidak ada dilakukan cek suhu badan) juga mengalami perubahan situasi seperti kepatuhan penggunaan masker. Secara umum pada semua lokasi kegiatan di luar rumah, telah menyediakan fasilitas pengukuran suhu badan, meskipun peningkatan persentase pada aspek ini tidak setinggi pada aspek penggunaan masker, namun demikian sudah terdapat peningkatan rata-rata sebesar 2,81%.

Namun demikian, meskipun terjadi rata-rata peningkatan persentase penyediaan fasilitas pengkuruan suhu tubuh, terdapat 4 lokasi yang justru mengalami penurunan, yaitu: tempat hiburan, proyek pembangunan gedung, tempat kerja dan terminal/pelabuhan/stasiun/bandara. Artinya pada 4 lokasi ini fasilitas pengukuran suhu tubuh berkurang dari periode yang pertama.

Dari data diatas juga dapat dilihat bahwa lokasi pasar tradisional yang pada periode pertama angka persentase tidak adanya fasilitas pengukuran suhu tubuh pengunjung lebih dari 70%, pada periode kedua sudah mengalami perubahan menjadi lebih baik yaitu pada angka 61,11%. Artinya pasar tradisional di Kota Surabaya sudah semakin banyak yang menyediakan fasilitas pengukuran suhu tubuh.

Fasilitas cuci tangan

Berdasarkan tabel diatas, aspek ketidaktersediaan fasilitas cuci tangan (tidak ada fasilitas cuci tangan), juga mengalami perubahan situasi seperti kepatuhan penggunaan masker dan kegiatan cek suhu badan. Secara umum pada semua lokasi kegiatan di luar rumah, telah menyediakan fasilitas cuci tangan. Meskipun peningkatan persentase pada aspek ini tidak setinggi pada aspek penggunaan masker, namun demikian sudah terdapat peningkatan rata-rata sebesar 4,63%. Peningkatan persentase tersebut lebih baik daripada aspek protokol pengukuran suhu tubuh.

Namun demikian, meskipun secara umum terjadi peningkatan persentase ketersediaan fasilitas cuci tangan, masih ada lokasi yang persentasenya diatas 20%, yaitu pada moda transportasi. Sehingga perlu adanya perhatian lebih dari Pemerintah Kota Surabaya untuk memfasilitasi penyediaan fasilitas cuci tangan pada moda transportasi.

Tidak Menjalankan Physical Distancing (Kegiatan Berkerumun/Bergerombol)

Berdasarkan tabel diatas, adanya kegiatan berkerumun/bergerombol (tidak menjalankan Physical Distancing), juga mengalami perubahan situasi seperti kepatuhan penggunaan masker, kegiatan cek suhu badan dan penyediaan fasilitas cuci tangan. Secara umum pada semua lokasi kegiatan di luar rumah, kerumunan orang telah dapat dikontrol oleh pengelola lokasi, meskipun peningkatan persentase pada aspek ini tidak setinggi pada aspek penggunaan masker, namun demikian sudah terdapat peningkatan rata-rata sebesar 5,53%. Peningkatan persentase tersebut lebih baik daripada aspek protokol pengukuran suhu tubuh dan penyediaan cuci tangan.

Pada survei kedua ini, dari 13 lokasi yang dilakukan pengamatan, terdapat 6 lokasi yang persentasenya dibawah 40%, antara lain: tempat kerja, tempat hiburan, rumah ibadah dan proyek pembangunan gedung. Artinya 6 lokasi tersebut berhasil untuk mengontrol kerumunan orang yang ada di lokasinya masing-masing. Sedangkan pada sisa lokasi lainnya masih ditemui adanya kerumunan masyarakat.

Berdasarkan tabel diatas, secara umum dapat disimpulkan bahwa :

1. Secara umum sudah terjadi perubahan pada semua aspek protocol kesehatan di 13 lokasi kegiatan luar rumah.

2. Pasar tradisional yang pada periode survei kesatu menjadi salah satu lokasi prioritas intervensi oleh Pemerintah Kota Surabaya, mengalami perubahan yang cukup baik di periode survei kedua. Bahkan pada semua aspek protocol kesehatan, pasar tradisional mengalami peningkatan persentase terbaik dari semua lokasi yang ada.

3. Kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada semua jenis lokasi kegiatan luar rumah telah mencapai dibawah 40%, pada periode survei pertama masih ada yang diatas 50%. Pada periode survei kedua ini, semua lokasi juga mengalami peningkatan persentase, sehingga rata-rata persentase peningkatannya sebesar 6,82%.

4. Pada protokol kesehatan pengukuran suhu tubuh, survei periode kedua mendapatkan data bahwa terdapat 10 lokasi kegiatan luar rumah, yang tidak melakukan cek suhu badan dibawah 50%, pada periode survei kesatu sebelumnya hanya berjumlah 7 lokasi kegiatan luar rumah. Namun demikian, masih ditemukan pada kegiatan di tempat makan, pasar tradisional dan moda transportasi, yang tidak melakukan cek suhu badan masih diatas 50%.

5. Semua pengelola kegiatan (13 kegiatan) secara umum telah menyediakan fasilitas cuci tangan. Kondisi ini hampir sama dengan survei kesatu. Pada survei kedua ini terdapat 10 lokasi kegiatan luar rumah, yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan dibawah 15%, pada survei kesatu hanya berjumlah 7 lokasi. Sementara 3 kegiatan lainnya yaitu pasar tradisional, proyek pembangunan dan moda transportasi ketidaktersediaan fasilitas cuci tangan masih diatas 15%.

6. Pada protocol kesehatan menghindari kerumunan (jaga jarak), didapatkan 12 lokasi kegiatan luar rumah, melakukan kegiatan berkerumun/bergerombol dibawah 50%, pada periode survei kesatu sebelumnya hanya berjumlah 10 lokasi kegiatan luar rumah. Dari 12 lokasi kegiatan luar rumah tersebut, hanya proyek pembangunan dan moda transportasi yang melakukan kegiatan berkerumun/bergerombol dibawah 30%.

Prioritas 3 Besar Tempat Kegiatan Ketidakpatuhan Terhadap Protokol

Kami juga melakukan analisis perbandingan tiga besar kegiatan luar rumah yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan antara saat survei pertama dan kedua. Berdasarkan kajian kami, didapatkan informasi berikut ini :

Perbandingan Tiga Besar Kegiatan Luar Rumah (Persentase Tertinggi) Ketidakpatuhan Terhadap Protokol Kesehatan antara Survei pertama1 & 2

Kegiatan di pasar tradisional harus tetap dibersamai dalam kaitan pengawasan, khususnya protokol menjaga jarak atau menghindari kerumunan (tingkat kepatuhan 32,6%) dan kegiatan cek suhu badan (tingkat kepatuhan 38,89%).

Selanjutnya kegiatan di restoran/rumah makan/kafe/warung/usaha sejenis perlu mendapat perhatian, khususnya pada aspek penegakan physical distancing (53,85% mematuhi jaga jarak), kegiatan cek suhu badan (45,24% yang melakukan cek suhu badan). Sementara itu kegiatan di fasilitas umum, khususnya pada aspek penegakan jaga jarak (56,94% mematuhi jaga jarak). Terakhir kegiatan di moda transportasi, perlu mendapat perhatian pada kegiatan cek suhu badan (tingkat kepatuhan 44,88%).

Prioritas 3 Lokasi Tertinggi Per Wilayah

Selain melakukan kajian skala prioritas dengan analisis tiga besar kegiatan luar rumah yang memiliki persentase tertinggi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan, kami juga memetakan prioritas 3 lokasi tertinggi per wilayah (Surabaya Pusat, Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan).

Kesimpulan yang kami peroleh bahwa :

1. Meski mengalami perubahan yang signifikasi terkait dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kegiatan di Pasar Tradisional tetap memerlukan perhatian ekstra, karena di semua wilayah masih selalu menempati 3 besar prioritas ketidakpatuhan protokol kesehatan Covid-19

2. Kegiatan di tempat makan (kecuali di wilayah Surabaya Pusat) menempati 3 besar prioritas ketidakpatuhan protokol kesehatan Covid-19

3. Protokol kesehatan covid-19, aktivitas cek suhu badan di semua wilayah perlu perhatian khusus karena menempati persentase di atas 50% (kecuali di Surabaya Timur) yang tidak melakukan aktivitas cek suhu badan

4. Protokol kesehatan covid-19, menjaga jarak alias tidak berkerumun/bergerombol di wilayah Surabaya Pusat perlu perhatian khusus karena menempati persentase diatas 50% yang masih berkerumun/bergerombol alias tidak menjaga jarak minimal 1,5 meter

5. Protokol kesehatan covid-19, penyediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun mengalami peningkatan dengan persentase sudah lebih dari 70% yang sudah menyediakan fasilitas cuci tangan.

Saran dan Rekomendasi

Dari hasil kajian survei lanjutan penerapan tatanan normal baru di Kota Surabaya, kami menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Surabaya sebagai berikut :

1. Melakukan uji efektivitas dari program yang sudah dilakukan

2. Melibatkan pengelola pasar dan pemilik lapak untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan

3. Pelaksanaan protokol tetap dibersamai melalui pengawasan & pengawalan yang ketat di semua lokasi kegiatan luar rumah tersebut,dengan menempatkan Satuan Keamanan Kesehatan Masyarakat (Polisi Kesehatan Masyarakat)

4. Melakukan identifikasi risiko dengan melakukan asesmen risiko pada semua tempat kegiatan sehingga dapat menyiapkan jenis pengendalian dan mitigasi risiko lebih lanjut. Langkah ini sangat penting guna menghindari munculnya klaster penyebaran covid yang baru.

Pengelola dan Subyek Kegiatan harus terlibat aktif memastikan penerapan tatanan normal pada masa pandemi Covid-19 di masing-masing kegiatan yang dikelola dan ditempati, memastikan kegiatan satgas covid dapat berperan dengan baik.

Selama dunia dan pemerintah belum mampu menemukan vaksin Covid-19, maka sejatinya kepatuhan dan kedisplinan terhadap protokol kesehatan adalah vaksin Covid-19.

Kegiatan pada aspek promotif dan preventif (memperkuat pengetahuan dan keterampilan individu, mempromosikan pendidikan masyarakat, mendidik penyedia layanan, membina dan mengembangkan koalisi dan jaringan dan mengubah praktik organisasi serta implementasi kebijakan menekan laju penyebaran covid-19) sebagai bagian dari the spectrum of prevention adalah langkan taktis dan strategis dalam program pencegahan dan penanganan Covid-19.

Perlu kerja sistematis untuk mengembangkan pencegahan primer (primary prevention) yang efektif berkelanjutan dan menjadi garda terdepan Covid-19.