Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pemilu Ramah Lingkungan Pilkada DIY Penting! Tim PKM UMY Melakukan Penelitian
17 Juli 2022 9:28 WIB
Tulisan dari Sri Sulastri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Yogyakarta – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Humaniora (PKM-RSH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang terdiri dari Sri Sulastri, Laras Lingganingrum, Annisa Risky Ramadan, Tyas Hadi Angesti, dan Widiyastuti Setiabudi di bawah Dosen Pembimbing Dr. Phil Ridho Al-Hamdi, MA melakukan kunjungan penelitian ke Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengenai Pemilu Ramah Lingkungan (green election) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada DIY) 2020.
ADVERTISEMENT
Penelitian tersebut dilakukan karena Pilkada DIY tahun 2020 dirasa masih dikatakan tidak ramah lingkungan. Pilkada DIY dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya sampah sarung tangan lateks atau alat protokol kesehatan lainnya, masih adanya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang disembarang tempat, dan banyaknya kertas surat suara.
“Memang belum ramah lingkungan. Alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, poster dan lain-lain masih banyak dan menjadi masalah atau pelanggaran. Sampah hasil pilkada juga banyak, seperti kertas suara dan kotak suara”, ujar Bagus Sarwono, selaku Ketua Bawaslu DIY juga menjelaskan Pilkada DIY belum ramah lingkungan, Jum’at (16/06).
“Ya betul, masih ada dan banyak sampah hasil Pilkada DIY tahun 2020 lalu, seperti sampah alat protokol kesehatan. Jika berbicara tentang APK masih ada yang dipaku di pohon, mengganggu keindahan, sedangkan kertas hasil suara banyak sekali, tetapi masih lebih banyak pada saat Pemilu 2019 karena hampir satu miliar kertas”, ujar Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY, Jum’at (1/07).
ADVERTISEMENT
Melihat tingginya angka pelanggaran kampanye pada saat pelaksanaan Pilkada di Daerah Istimewa Yogykarta, menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan di bidang pemilu. Oleh karena itu, diperlukannya kolaborasi yang kuat antara stakeholder dalam menanggani hal tersebut.