Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Play Stop Rewatch, Jakarta - Suka menyaksikan film hitam-putih yang berlatarkan kisah detektif ataupun kriminal di dalamnya? Bisa dibilang, kalian mungkin sedang menyaksikan dan menyukai film dengan genre Noir.
ADVERTISEMENT
Dari sekian sub-genre film yang ada, Noir adalah yang paling sering disalahpahami dengan menganggap Noir sebuah genre untuk mendefinisikan tema crime-thriller.
Faktanya, untuk menjadikan sebuah film dibilang Noir, perlu beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh film tersebut.
Noir merupakan sub-genre dari drama kriminal yang menekankan pada atmosfer pesimisme, sinisme, dan fatalisme. Secara umum, film Noir berkisah tentang detektif atau warga biasa yang sedang menyelidiki kasus kriminal di man selalu ada perempuan yang terlibat di dalamnya.
Noir sendiri diambil dari bahasa Prancis yang artinya hitam. Pertama kali diciptakan oleh seorang kritikus dari Prancis yang menganggap drama kriminal Amerika pada tahun 1940an terkesan sangat depresif dan gelap secara visual.
Seiring berjalannya waktu, sub-genre ini mengalami perkembangan menjadi Neo-Noir. Secara garis besar Neo-Noir merupakan genre Noir yang berada pada era modern.
ADVERTISEMENT
Istilah ini lahir pada tahun 1970an di mana film tersebut memiliki pendekatan teknologi untuk sebuah film dengan genre Noir, maka dari itu mereka menyebutnya sebagai Neo-Noir.
Untuk memudahkan kalian memahami genre Noir, sebuah film dapat dikatakan Noir jika memiliki elemen investigator anti-heroik, Femme Fatale, kasus kriminal, pembawaan yang sinis dan pesimistik, berada pada lokasi urban, visual yang monokromatik, memiliki dialog-dialog yang cepat, plot yang kompleks, rokok dan alkohol, dan hukum yang pasti ditegakan.