Pengamat Media: KPI Tidak Mampu Mengawasi Konten di Internet

Konten Media Partner
15 Agustus 2019 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi dengan Bapak Ignatius Haryanto yang pernah mencalonkan diri sebagai Komisioner KPI (Foto: PSR)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi dengan Bapak Ignatius Haryanto yang pernah mencalonkan diri sebagai Komisioner KPI (Foto: PSR)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Play Stop Rewatch, Jakarta - Ketika pertama kali KPI mengeluarkan suara akan berwacana untuk mengawasi platform digital seperti YouTube, Facebook, dan Netflix. Wacana ini memberikan reaksi penolakan oleh hampir semua netizen. Buktinya adalah dengan kemunculan petisi di situs Change.org yang sudah ditanda tangan oleh puluhan ribu orang.
ADVERTISEMENT
PSR merasa perlu mengangkat isu ini karena Netflix adalah salah satu platform layanan streaming services yang berisikan film-film berkualitas. Jika KPI berhak mengawasi konten yang ada di Netflix, PSR khawatir isi konten di Netflix nantinya akan banyak sensor seperti tayangan di televisi nasional Indonesia sekarang.
PSR mengajak diskusi Ignatius Haryanto, seorang dosen pada Fakultas Ilmu Komunikasi di UMN. Ia juga mengaku lama sebagai pengamat Media dan pernah menjadi praktisi. Kemudian, ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Komisioner KPI.
"Saya paham kalau KPI mencoba ingin mengawasi, dalam arti ingin melindungi masyarakat. Tapi, apakah dengan cara yang tepat? Itu masalahnya," kata Ignatius Haryanto.
Ia mempertanyakan kenapa KPI harus terjun ke suatu hal yang bukan ranahnya mereka. Selain itu, KPI dianggap tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan konten di internet yang sangat banyak ini. Padahal, pengawasan di televisi saja masih ada yang lolos dalam pengawasan KPI.
ADVERTISEMENT
Ignatius Haryanto juga yakin kalau penolakan yang sedemikian besar, terutama dari generasi milenial mampu mengubah kebijakan seperti yang terjadi pada kasus Baiq Nuril.
Untuk diskusi lengkapnya, simak video di bawah!
Penulis: Andri