Cara Memperpanjang SIM Lewat Super App POLRI
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang semakin mudah karena adanya layanan digital dari POLRI melalui Super Apps atau aplikasi Digital Korlantas. Sehingga masyarakat hanya perlu mengetahui langkah-langkah dan cara memperpanjang SIM lewat aplikasi ini.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Satpas karena proses pengajuan dapat dilakukan secara online langsung dari aplikasi. Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, pemohon wajib memahami syarat, ketentuan foto, dan langkah pengajuan agar tidak terjadi penolakan sistem.
Cara Memperpanjang SIM Terbaru
Berikut adalah cara memperpanjang SIM lewat aplikasi Super App POLRI dan berbagai macam ketentuannya, yang perlu dipahami.
1. Syarat Perpanjangan SIM Online
Berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari digitalkorlantas.polri.go.id dan aplikasi Super App POLRI seputar panduan layanan digital SIM, dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
SIM lama yang masih berlaku
e-KTP
Pas foto berlatar belakang biru (bukan foto selfie)
Foto tanda tangan di atas kertas putih
Hasil tes kesehatan melalui situs e-Rikkes
Hasil tes psikologi melalui situs app.eppsi.id
Semua dokumen tersebut harus jelas dan tidak buram karena akan diverifikasi secara digital oleh sistem.
Perlu diketahui bahwa pengajuan perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila SIM sudah kedaluwarsa, pemohon wajib membuat SIM baru dengan melakukan ujian teori dan praktik.
2. Ketentuan Pas Foto SIM Online
Berdasarkan informasi pada aplikasi Super App POLRI, pas foto harus memenuhi beberapa standar berikut ini:
Background wajib berwarna biru
Resolusi foto sekitar 480 x 640 pixel
Wajah wajib menghadap lurus ke depan
Menggunakan pakaian yang sopan (disarankan berkerah)
Tidak menggunakan kacamata
Tidak menggunakan topi atau penutup kepala (kecuali hijab)
Pencahayaan wajib terang agar wajah terlihat jelas
Mulut tertutup
Tidak boleh menggunakan foto selfie
Standar ini perlu diketahui karena sistem menggunakan verifikasi wajah (face recognition). Sehingga apabila foto tidak sesuai, maka pengajuan bisa otomatis ditolak.
3. Langkah Pengajuan Perpanjangan SIM di Aplikasi
Berikut ini alur proses perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Super App POLRI:
Mengunduh dan mendaftar akun aplikasi
Melakukan verifikasi data dengan OTP dan foto e-KTP
Pilih menu perpanjangan SIM pada aplikasi
Baca ketentuan dan persyaratan lengkap yang tertera, kemudian pilih ikon Mulai
Pilih jenis SIM A/C dan isi sesuai nomor SIM yang berlaku
Unggah semua dokumen persyaratan
Pilih Satpas terdekat dan metode pengiriman SIM
Lakukan administrasi pembayaran melalui virtual account
Pantau status pengajuan di menu Riwayat Aktivitas Saya
Setelah proses selesai, SIM baru akan dikirim ke alamat pemohon atau dapat diambil di Satpas terdekat sesuai pilihan layanan.
Biaya perpanjangan SIM mengikuti tarif resmi pemerintah, yaitu sekitar Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Ketentuan ini pada umumnya belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, serta pengiriman. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3–7 hari kerja sesuai antrean dan metode pengiriman.
Cara memperpanjang SIM melalui Super Apps POLRI memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan transparansi proses. Dengan memahami ketentuan dan persiapan yang tepat, proses perpanjangan SIM dapat berjalan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. (Win)
Baca juga: Apa Itu Teks Ulasan? Ini Penjelasannya