Konten dari Pengguna

Kuorum adalah Apa? Temukan Jawabannya di Sini

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kuorum adalah Apa, Foto:Unsplash/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kuorum adalah Apa, Foto:Unsplash/Getty Images

Kuorum adalah hal yang berkaitan dengan rapat, sidang, atau pengambilan keputusan dalam ssuatu organisasi.

Istilah ini terdengar formal, bahkan sedikit membingungkan bagi sebagian orang yang belum akrab dengan dunia administrasi atau tata kelola kelompok.

Padahal, dalam praktiknya, konsep ini memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan apakah suatu pertemuan dapat berjalan dengan sah atau tidak.

Kuorum adalah Jumlah Minimun dalam Rapat atau Sidang

Ilustrasi Kuorum adalah Apa, Foto:Unsplash/Kimberly Farmer

Dikutip dari laman law.uii.ac.id, mengungkapkan bahwa kuorum merupakan jumlah minimum pihak yang harus hadir dalam suatu rapat agar forum tersebut sah untuk mengambil keputusan.

Dalam konteks Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kuorum merujuk pada jumlah minimum pemegang saham yang memiliki hak suara dan wajib hadir dalam rapat.

Penentuan jumlah ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan dihitung berdasarkan jumlah saham yang dimiliki atau yang dikuasakan kepada pihak tertentu, sebagaimana telah diatur dalam anggaran dasar perusahaan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan kuorum menjadi syarat mendasar yang menentukan apakah sebuah rapat dapat dilanjutkan atau tidak.

Apabila jumlah kehadiran belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka rapat tidak diperkenankan untuk menghasilkan keputusan apa pun.

Hal ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keterlibatan pihak yang memiliki hak suara secara proporsional.

Sebaliknya, ketika kuorum telah terpenuhi, rapat dapat dilanjutkan dan keputusan yang dihasilkan memiliki kekuatan yang sah serta mengikat.

Selain melalui pelaksanaan RUPS secara langsung, pengambilan keputusan juga dapat dilakukan di luar forum rapat dengan syarat tertentu.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 91 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), yang menyebutkan bahwa pemegang saham dapat mengambil keputusan yang mengikat tanpa mengadakan RUPS, selama seluruh pemegang saham menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usulan yang diajukan.

Praktik ini dikenal sebagai keputusan yang diambil melalui mekanisme circular resolution.

Dalam pelaksanaannya, keputusan tersebut dilakukan tanpa pertemuan fisik, melainkan dengan cara menyampaikan usulan secara tertulis kepada seluruh pemegang saham.

Selanjutnya, setiap pemegang saham memberikan persetujuan secara tertulis hingga seluruh pihak menyepakati keputusan tersebut.

Dengan demikian, meskipun tidak dilakukan dalam forum rapat resmi, keputusan yang dihasilkan tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang diambil dalam RUPS.

Di sisi lain, metode circular resolution atau circular letter bukanlah bentuk RUPS yang berdiri sendiri, melainkan hanya alternatif cara dalam melaksanakan pengambilan keputusan.

Mekanisme ini memberikan fleksibilitas, terutama ketika kondisi tidak memungkinkan untuk mengadakan rapat secara langsung, tanpa mengurangi keabsahan keputusan yang dihasilkan selama seluruh persyaratan terpenuhi.(DANI)

Baca juga: Cetane Number adalah Istilah dalam Dunia Mesin Diesel yang Perlu Dipahami