Konten dari Pengguna

Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau? Ini Alasannya

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau, Foto: Pixabay/WikimediaImages
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau, Foto: Pixabay/WikimediaImages

Pernah bertanya mengapa lampu lalu lintas berwarna merah kuning hijau dan bukan kombinasi warna lainnya? Tiga warna tersebut sudah begitu melekat dengan aktivitas berkendara.

Bagaimana sejarah penggunaan ketiga warna tersebut dan apa pertimbangan di baliknya? Simak penjelasan selengkapnya agar tidak lagi sekadar hafal arti setiap warna, tetapi juga memahami cerita di balik sistem lampu lalu lintas.

Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau dalam Aktivitas Berkendara?

Ilustrasi Lampu Lalu Lintas, Foto: Unsplash//Tsvetoslav Hristov

Mengapa lampu lalu lintas berwarna merah kuning hijau? Mengutip situs https://www.rd.com, lampu lalu lintas warna merah, kuning, dan hijau karena ketiganya memiliki fungsi yang berbeda untuk mengatur pergerakan kendaraan dan pengguna jalan.

Merah menjadi tanda berhenti, kuning menunjukkan kewaspadaan karena lampu akan segera berubah, sedangkan hijau berarti kendaraan boleh melanjutkan perjalanan.

Penggunaan ketiga warna tersebut juga berkaitan dengan sejarah sistem sinyal kereta api dan karakteristik warna yang mudah dikenali manusia.

Mengapa Warna Merah Berarti Berhenti?

Warna merah sejak lama identik dengan bahaya, peringatan, dan larangan. Karena itu, merah dianggap tepat untuk memberikan pesan kepada pengemudi agar berhenti ketika berada di persimpangan.

Selain maknanya yang kuat, merah juga memiliki panjang gelombang paling besar dalam spektrum cahaya tampak. Karakteristik tersebut membuat cahaya merah relatif mudah terlihat dari jarak jauh.

Inilah salah satu alasan warna merah dianggap efektif untuk digunakan sebagai tanda berhenti pada lalu lintas.

Penggunaan merah sebagai tanda bahaya juga sudah lebih dahulu dikenal dalam sistem perkeretaapian. Sistem lampu lalu lintas di jalan kemudian berkembang dengan mengambil inspirasi dari sistem sinyal tersebut.

Mengapa Warna Hijau Berarti Jalan?

Hijau digunakan sebagai tanda bahwa kendaraan dapat melanjutkan perjalanan. Penggunaan warna ini juga berkaitan dengan sejarah sinyal kereta api.

Pada sistem awal, lampu putih sempat digunakan sebagai tanda berjalan, tetapi kemudian diganti dengan hijau karena cahaya putih dapat disalahartikan sebagai cahaya lain, termasuk bintang atau lampu biasa.

Dalam kehidupan sehari-hari, hijau juga sering dikaitkan dengan rasa aman, tenang, dan tidak adanya bahaya. Karakteristik itu bikin warna hijau cocok digunakan sebagai tanda bahwa pengemudi dapat melanjutkan perjalanan setelah memastikan kondisi jalan aman.

Mengapa Warna Kuning Berarti Hati-Hati?

Warna kuning berfungsi sebagai tanda peringatan. Ketika lampu berubah menjadi kuning, pengemudi diberi tahu bahwa lampu akan segera berubah menjadi merah sehingga harus mulai bersiap untuk berhenti.

Sebelum lampu kuning digunakan, sistem yang hanya terdiri dari lampu merah dan hijau memiliki kelemahan.

Pengemudi bisa saja langsung mempercepat kendaraan ketika lampu berubah hijau, sementara kendaraan dari arah lain masih melintas di persimpangan. Kehadiran lampu kuning memberikan jeda sehingga pergantian lampu menjadi lebih aman dan teratur.

Bagaimana Sejarah Lampu Lalu Lintas?

Sistem lampu lalu lintas sebenarnya sudah ada sebelum jumlah mobil di jalan raya meningkat seperti sekarang. Salah satu sistem awal yang menggunakan warna merah dan hijau dipasang di London pada 1868.

Sistem dibuat oleh J.P. Knight, yaitu seorang insinyur perkeretaapian, dengan memanfaatkan konsep sinyal kereta api. Namun, lampu tersebut menggunakan lampu berbahan gas dan mengalami kecelakaan jadi penggunaannya dihentikan untuk sementara.

Perkembangan teknologi kemudian menghasilkan lampu lalu lintas bertenaga listrik. Di Amerika Serikat, salah satu pengembangan awal dilakukan oleh Lester Wire pada 1912.

Sistemnya menggunakan lampu merah dan hijau yang dikendalikan oleh petugas. Kemudian, pada 1914, lampu lalu lintas listrik otomatis dengan dua warna dipasang di Cleveland.

Siapa yang Menambahkan Lampu Kuning?

Sistem dua warna ternyata belum cukup untuk mengatur lalu lintas secara aman. Pengemudi tidak memiliki tanda peralihan antara kondisi harus berhenti dan boleh berjalan. Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya lampu warna ketiga.

William Potts, yang merupakan seorang polisi dari Detroit, mengembangkan lampu lalu lintas tiga warna dengan menambahkan kuning atau amber sebagai tanda bahwa lampu akan segera berubah.

Setelah itu, pada 1923, Garrett Morgan mematenkan sistem lampu lalu lintas otomatis tiga warna yang menjadi dasar sistem yang dikenal luas hingga sekarang.

Mengapa Tiga Warna Ini Digunakan di Banyak Negara?

Penggunaan merah, kuning, dan hijau akhirnya menjadi standar karena ketiganya mampu memberikan pesan yang berbeda dan mudah dibedakan. Standarisasi juga penting agar pengemudi tidak kebingungan ketika berkendara di berbagai wilayah.

Di Amerika Serikat, misalnya, standar rambu jalan, marka, dan lampu lalu lintas kemudian disusun melalui Manual on Uniform Traffic Control Devices (MUTCD) pada 1935. Standar itu membantu menyeragamkan penggunaan warna dan sistem lalu lintas.

Jadi, merah, kuning, dan hijau bukan dipilih secara sembarangan. Merah efektif sebagai tanda berhenti dan bahaya, kuning memberikan peringatan sebelum pergantian lampu, sedangkan hijau menandakan kondisi untuk melanjutkan perjalanan.

Ketiganya merupakan hasil perkembangan panjang sistem sinyal yang dirancang untuk membuat lalu lintas lebih tertib dan aman. (Fikah)

Baca juga: Kenapa Indonesia Hanya Memiliki Dua Musim? Cek Faktanya di Sini