Konten dari Pengguna

Mengenal Sebutan Menjual Barang di Luar Negeri dengan Harga yang Lebih Murah

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Menjual Barang di Luar Negeri dengan Harga yang Lebih Murah Daripada di Dalam Negeri Disebut. Foto: Pexels/Agung Ramadhan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Menjual Barang di Luar Negeri dengan Harga yang Lebih Murah Daripada di Dalam Negeri Disebut. Foto: Pexels/Agung Ramadhan

Menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri disebut dumping, yaitu praktik dalam perdagangan internasional ketika harga ekspor suatu barang lebih rendah dibandingkan nilai normalnya di negara pengekspor.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam aktivitas perdagangan antarnegara karena dapat memengaruhi persaingan dan kondisi pasar.

Dumping: Menjual Barang di Luar Negeri dengan Harga yang Lebih Murah

Ilustrasi Menjual Barang di Luar Negeri dengan Harga yang Lebih Murah Daripada di Dalam Negeri Disebut. Foto: Pexels/Heru Dharma

Menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri disebut apa? Mengutip dari situs komwasjak.kemenkeu.go.id, inilah jawabannya.

Barang dumping merupakan barang yang diimpor dengan tingkat harga ekspor lebih rendah daripada nilai normalnya di negara pengekspor.

Nilai normal mengacu pada harga barang sejenis yang berlaku dalam perdagangan pada umumnya di pasar domestik negara pengekspor. Selisih antara nilai normal dan harga ekspor tersebut disebut marjin dumping.

Praktik dumping dapat dilakukan karena beberapa alasan. Salah satunya adalah untuk memperluas pangsa pasar di negara lain dengan menawarkan harga yang lebih menarik.

Selain itu, perusahaan dapat memanfaatkan strategi tersebut untuk mengurangi kelebihan stok atau meningkatkan daya saing produknya di pasar internasional.

Dalam kondisi tertentu, harga yang lebih rendah juga dapat membuat produk lebih mudah diterima oleh konsumen di negara tujuan.

Dumping memiliki beberapa bentuk, antara lain dumping sporadis, predatoris, dan persisten. Dumping sporadis dilakukan ketika terdapat kelebihan produksi atau stok yang perlu dipasarkan.

Dumping predatoris bertujuan memperoleh posisi yang lebih kuat dengan menekan pesaing melalui harga rendah, sedangkan dumping persisten dilakukan secara konsisten dengan menjual produk di pasar luar negeri pada harga yang lebih rendah daripada pasar domestik.

Karena dapat memengaruhi industri dalam negeri negara pengimpor, praktik dumping dapat memicu penerapan tindakan perdagangan seperti bea masuk antidumping.

Kebijakan tersebut digunakan sebagai langkah untuk melindungi industri dalam negeri apabila ditemukan kerugian akibat masuknya barang dumping.

Pemahaman mengenai istilah ini penting agar aktivitas perdagangan internasional dapat dilihat dari sisi harga sekaligus dampaknya terhadap persaingan pasar.

Menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri disebut dumping. (Dista)

Baca Juga: Barang Mirror adalah Apa? Simak Penjelasannya Berikut Ini