Konten dari Pengguna

Multipatride adalah Apa? Kenali Pengertian dan Maknanya

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Multipatride adalah, Foto:Unsplash/Timon Studler
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Multipatride adalah, Foto:Unsplash/Timon Studler

Multipatride adalah istilah yang berkaitan dengan status kewarganegaraan dan mungkin belum begitu familiar bagi sebagian orang.

Dalam kehidupan yang semakin memungkinkan seseorang memiliki hubungan dengan lebih dari satu negara, persoalan mengenai kewarganegaraan pun menjadi semakin beragam.

Tempat kelahiran, latar belakang keluarga, serta aturan yang berlaku di suatu negara dapat berkaitan dengan status kewarganegaraan seseorang.

Multipatride adalah Orang dengan Lebih dari Satu Status Kewarganegaraan

Ilustrasi Multipatride adalah, Foto:Unsplash/Brooke Cagle

Multipatride adalah kondisi ketika seseorang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan dalam waktu yang sama.

Status ini berkaitan dengan hubungan hukum seseorang dengan beberapa negara sekaligus, sehingga kedudukannya sebagai warga negara dapat terikat pada aturan kewarganegaraan dari lebih dari satu negara.

Kondisi tersebut dapat terjadi karena adanya perbedaan aturan kewarganegaraan yang diterapkan oleh setiap negara.

Dalam kehidupan seseorang, status kewarganegaraan dapat dipengaruhi oleh berbagai ketentuan hukum, termasuk kewarganegaraan orang tua dan tempat kelahiran.

Perbedaan aturan antarnegara dalam menentukan status tersebut dapat menyebabkan seseorang memperoleh kewarganegaraan dari beberapa negara.

Karena itu, multipatride tidak dapat dipahami hanya berdasarkan satu ketentuan, tetapi perlu melihat aturan kewarganegaraan yang berlaku pada negara-negara terkait.

Keberadaan multipatride juga berkaitan dengan hak dan kewajiban seseorang terhadap negara-negara yang mengakui status kewarganegaraannya.

Setiap negara memiliki aturan tersendiri mengenai siapa yang dapat menjadi warga negara, termasuk ketentuan mengenai kepemilikan kewarganegaraan lebih dari satu.

Oleh sebab itu, status seseorang yang memiliki beberapa kewarganegaraan dapat memiliki ketentuan hukum yang berbeda, bergantung pada negara yang bersangkutan.

Dikutip dari laman papuapegunungan.kpu.go.id, di Indonesia, kepemilikan beberapa kewarganegaraan tidak berlaku secara bebas.

Indonesia pada dasarnya menerapkan kewarganegaraan tunggal, tetapi memberikan kewarganegaraan ganda terbatas dalam kondisi tertentu, terutama bagi anak yang memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Ketentuan tersebut membuat status kewarganegaraan ganda memiliki batas dan aturan yang harus diperhatikan.

Anak yang memperoleh kewarganegaraan ganda terbatas pada akhirnya harus menentukan salah satu kewarganegaraannya setelah mencapai usia yang telah ditentukan oleh peraturan.

Dengan demikian, kepemilikan kewarganegaraan lebih dari satu tidak selalu berarti seseorang dapat mempertahankan seluruh status tersebut tanpa batas.

Istilah multipatride perlu dibedakan dari bipatride. Bipatride merujuk pada seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan, sedangkan multipatride berkaitan dengan kepemilikan lebih dari dua kewarganegaraan.

Perbedaan jumlah kewarganegaraan tersebut menjadi hal penting dalam memahami status hukum seseorang dalam sistem kewarganegaraan. (YOLAN)

Baca juga: Time Conjunction adalah Apa? Ini Penjelasannya dalam Ilmu Grammar English