Rumusan Sila Pertama Pancasila Menurut Piagam Jakarta
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang berlaku sampai hari ini merupakan hasil pemikiran dan kesepakatan para pendiri bangsa. Rumusan sila pertama Pancasila menurut piagam Jakarta adalah bagian penting dari kelahiran Pancasila.
Proses perumusan dasar negara berlangsung melalui berbagai sidang dan perundingan persiapan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dokumen penting yang lahir dalam proses tersebut adalah Piagam Jakarta yang disusun Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Ketuhanan: Rumusan Sila Pertama Pancasila Menurut Piagam Jakarta
Dalam buku Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X, Rochimudin dkk, 2021, 6, dijelaskan bahwa rumusan sila pertama Pancasila menurut piagam Jakarta adalah berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Piagam Jakarta berisi rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Rumusan tersebut merupakan hasil kompromi dan musyawarah antara sejumlah tokoh nasional yang memiliki pandangan beragam mengenai dasar negara.
Peristiwa penting sebelumnya terjadi pada 29 Mei–1 Juni 1945, yaitu ketika Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang pertama untuk membahas dasar negara.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang isinya memperkenalkan istilah Pancasila. Kemudian Panitia Sembilan dibentuk untuk merumuskan dasar negara berdasarkan semua gagasan yang telah disampaikan dalam sidang BPUPKI.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati isi Piagam Jakarta. Dokumen ini kemudian menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Pembukaan UUD 1945.
Dalam sidang kedua BPUPKI pada 10–17 Juli 1945, para anggota membahas rancangan Undang-Undang Dasar, Pembukaan, dan batang tubuhnya. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan negara Indonesia yang merdeka.
Memasuki bulan Agustus 1945, Jepang semakin terdesak setelah peristiwa bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima pada 6 Agustus dan Nagasaki pada 9 Agustus. Jepang kemudian menyerah kepada Sekutu tepat pada 15 Agustus 1945.
Keadaan tersebut semakin mendorong golongan muda mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Kemudian pada 16 Agustus 1945, terjadi peristiwa Rengasdengklok karena munculnya perbedaan pendapat mengenai waktu pelaksanaan proklamasi.
Setelah tercapai kesepakatan final, naskah Proklamasi dirumuskan di rumah Laksamana Tadashi Maeda dan dibacakan oleh Soekarno yang didampingi Mohammad Hatta, pada 17 Agustus 1945.
Sehari setelah proklamasi, pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 dan menetapkan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945. Rumusan sila pertama kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Hal itu demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mengakomodasi keberagaman agama masyarakat Indonesia.
Dari peristiwa ini, perubahan rumusan sila pertama Pancasila menurut piagam Jakarta menunjukkan semangat toleransi, musyawarah, dan hasil kompromi para pendiri bangsa. Pancasila lahir dari proses panjang yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. (Win)
Baca juga: Penjelasan tentang Semua Agama Mengajarkan Pemeluknya untuk Saling Menghargai