Konten dari Pengguna

Syarat Wajib Puasa Kecuali Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi Syarat Wajib Puasa Kecuali. Unsplash/abdu3h
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi Syarat Wajib Puasa Kecuali. Unsplash/abdu3h

Syarat wajib puasa kecuali apa saja? Pertanyaan ini kerap muncul menjelang datangnya bulan Ramadan atau ketika seseorang mulai ingin memperdalam pemahaman tentang ibadah yang satu ini.

Wajar saja, sebab puasa bukan hanya perkara menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.

Di dalamnya ada ketentuan hukum, batasan kemampuan, serta berbagai kondisi yang membuat seseorang diwajibkan menjalankannya atau justru mendapatkan keringanan.

Apa Saja Syarat Wajib Puasa Kecuali?

ilustrasi Syarat Wajib Puasa Kecuali. Unsplash/rumanamin

Syarat wajib puasa kecuali apa saja? Dikutip dari laman basnaz.co.id, mengungkapkan bahwa kewajiban tersebut tidak berlaku bagi orang yang belum memenuhi ketentuan syariat, seperti mereka yang bukan beragama Islam, belum baligh, tidak berakal sehat, tidak memiliki kemampuan fisik, atau belum memasuki waktu pelaksanaan puasanya.

Dengan memahami batasan ini, terlihat bahwa aturan puasa berjalan seiring dengan prinsip kemudahan sehingga setiap individu menjalankannya sesuai keadaan masing-masing.

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim. Perintahnya ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui Surah Al-Baqarah ayat 183, yang menyeru orang beriman agar berpuasa sebagaimana umat terdahulu demi meraih ketakwaan.

Penegasan yang sama juga hadir dalam hadits Rasulullah Saw tentang lima dasar agama, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang menempatkan puasa Ramadan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari bangunan Islam.

Dalam literatur Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan Kementerian Agama RI, dijelaskan bahwa syarat pertama kewajiban puasa adalah memeluk agama Islam.

Oleh karena itu, tuntutan ini hanya diarahkan kepada muslim dan muslimah, sedangkan orang yang telah keluar dari Islam tidak lagi terikat dengannya.

Syarat berikutnya menyangkut keadaan akal. Kewajiban puasa melekat pada mereka yang sadar dan mampu membedakan.

Apabila seseorang kehilangan akal karena gangguan jiwa atau sebab lain, maka hukum syariat tidak dibebankan sampai ia kembali pulih.

Hal ini berpijak pada sabda Nabi Saw yang menyebutkan bahwa orang tidur hingga bangun, orang gila hingga sembuh, dan anak-anak sampai baligh tidak dikenai tanggung jawab hukum.

Baligh pun menjadi penentu penting. Pada perempuan, masa ini ditandai dengan haid, sedangkan pada laki-laki dengan keluarnya mani.

Disebutkan bahwa tanda tersebut dapat muncul paling awal sekitar usia sembilan tahun. Namun bila belum terlihat, usia lima belas tahun lazim dijadikan batas umum seseorang dinilai telah dewasa secara hukum.

Kemampuan fisik turut diperhitungkan. Islam tidak memaksakan beban di luar kesanggupan, sehingga orang sakit atau lanjut usia boleh tidak berpuasa.

Meski demikian, terdapat tanggung jawab pengganti berupa qadha apabila masih memungkinkan, atau fidyah bagi yang sudah tidak mampu lagi menjalankannya.(KIKI)

Baca juga: Kisah Nabi Muhammad saw yang Penuh Teladan Mulia