Konten dari Pengguna

Tenggat Waktu adalah Apa? Ini Jawabannya

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tenggat Waktu adalah. Unsplash.com/Ocean Ng
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tenggat Waktu adalah. Unsplash.com/Ocean Ng

Istilah tenggat waktu sering digunakan dalam berbagai urusan hukum, administrasi, dan kehidupan sehari-hari. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung dan bertanya-tanya, tenggat waktu adalah apa sebenarnya?

Masyarakat banyak yang belum memahami apakah tenggat waktu sama dengan batas waktu biasa, atau memiliki makna khusus menurut hukum. Sehingga pengertian tenggat waktu perlu diulas secara jelas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Tenggat Waktu yang Perlu Diketahui Maknanya

Ilustrasi Tenggat Waktu adalah. Unsplash.com/Pawel Czerwinski

Tenggat waktu adalah apa? Secara hukum, tenggat waktu berkaitan dengan istilah tenggang waktu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, tenggang waktu didefinisikan sebagai “Jangka waktu yang harus dihitung dengan tidak memasukkan hari mulai berlakunya tenggang waktu tersebut”.

Dari definisi ini dapat dipahami bahwa tenggat waktu merupakan batas akhir dari suatu tenggang waktu yang telah ditentukan oleh aturan hukum, perjanjian, atau keputusan dari pejabat berwenang. Artinya, penghitungan waktu tidak dimulai pada hari kejadian, melainkan dari hari berikutnya.

Dalam praktik hukum, penghitungan tenggat waktu sangat penting karena berkaitan dengan sah atau tidaknya suatu tindakan. Contohnya seperti pengajuan gugatan, permohonan, keberatan, atau upaya hukum yang lainnya.

Dikutip UU 37 Tahun 2004, disebutkan pula bahwa “Hari adalah hari kalender, dan apabila hari terakhir dari suatu tenggang waktu jatuh pada hari Minggu atau hari libur, maka berlaku hari berikutnya”.

Dengan demikian, apabila tenggat waktu berakhir pada hari libur nasional atau Minggu, maka batas akhirnya otomatis bergeser ke hari kerja berikutnya.

Meskipun sering dianggap sama, tenggat waktu dan jangka waktu memiliki perbedaan. Jangka waktu merujuk pada lamanya periode tertentu. Misalnya 7 hari, 14 hari, atau 1 bulan. Sementara itu, tenggat waktu adalah tanggal atau hari terakhir dari jangka waktu.

Dalam hukum pertanahan, terdapat istilah perpanjangan jangka waktu hak dan pembaruan hak, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2021. Semua proses tersebut memiliki tenggat waktu yang wajib dipatuhi agar adanya hak tidak gugur.

Memahami tenggat waktu sangat krusial, terutama dalam dunia hukum dan administrasi negara. Keterlambatan satu hari dapat mengakibatkan permohonan ditolak, hak dinyatakan gugur, atau seseorang akan kehilangan kesempatan melakukan tindakan hukum.

Hal yang sama juga berlaku dalam bidang perpajakan, di mana masa pajak menjadi dasar perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak oleh wajib pajak.

Tenggat waktu adalah apa? Adalah batas akhir yang ditentukan dari suatu tenggang waktu atau jangka waktu tertentu. Perhitungannya diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, perhatikan aturan hukum yang berlaku sebelum melakukan suatu tindakan yang dibatasi oleh waktu. (Aya)

Baca juga: Surat Keterangan Kerja adalah Dokumen Penting, Ini Fungsinya