Piagam Magna Carta, Simbol Perjuangan Hak Asasi Manusia

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
Konten dari Pengguna
24 Januari 2021 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Raja John menandatangani Magna Carta. | Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Raja John menandatangani Magna Carta. | Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepanjang sejarah manusia, selalu ada dua sisi pemimpin, yaitu baik dan buruk. Banyak wilayah yang dipimpin oleh raja murah hati dan bijak, tetapi tidak sedikit juga yang memimpin dengan cara-cara yang kejam.
ADVERTISEMENT
Sampai abad ke-13, umumnya hanya ada raja yang berkuasa secara mutlak, di manapun tempatnya. Bahkan raja-raja yang mengenal kebenaran, seperti Hammurabi dan Asoka sekalipun memegang peranan yang mutlak. Raja tetap raja, setiap ucapannya adalah hukum bagi seluruh rakyat di negerinya.
Sama halnya seperti hukum-hukum di Eropa, hingga abad Pertengahan, dibuat oleh raja menurut kebijaksanaannya sendiri, kecuali hukum yang dimaklumatkan di dalam Gereja.
Raja dapat memungut pajak tinggi apabila ia menganggap hal itu memang perlu dilakukan, bahkan berhak menghukum siapa saja yang berani menentangnya.
Salah seorang penguasa yang dikenal sangat kejam dalam memimpin negerinya adalah Raja John dari Inggris (1167-1216) yang menggantikan ayahnya, Richard 'The Lion Heart', pada 1199.
Raja John | Squadication
Raja John sering kali mengeluarkan kebijakan yang kejam bagi rakyatnya. Ia sangat tidak dipercaya oleh siapapun di negerinya, mulai dari Paus, para bangsawan, hingga rakyat Inggris, karena ketidakcakapannya mengurus pemerintahan, dan beban pajak yang terlampau tinggi.
ADVERTISEMENT
Ia juga gagal dalam upaya mempertahankan wilayah jajahan Inggris di Prancis. Puncaknya, para bangsawan dan pemilik tanah melakukan ultimatum terhadap Raja John agar menyetujui tuntutan-tuntutan mereka mengenai sistem pembayaran pajak, dan kebijakan pemerintahan lainnya yang dirasa menyengsarakan seluruh rakyat Inggris.
Dengan mengerahkan kekuasaan dan pengaruh mereka, para bangsawan itu akhirnya mendapat perhatian Raja John untuk serius menanggapi tuntutan mereka.
Walau enggan, Raja John akhirnya bersedia menemui mereka di sebuah lapangan di dekat Windsor, bernama Runnymede, pada 15 Juni 1215.
Raja John diberi sebuah dokumen berisi tuntutan-tuntutan resmi rakyat Inggris, yang mereka sebut dengan Piagam Agung, atau nama lainnya “Magna Carta”.
Manuskrip Magna Carta. | Wikimedia Commons
Raja John diminta untuk menandatangani dokumen tersebut, dan menyetujuinya. Secara umum Magna Carta itu terdiri atas 63 bagian, memuat hak-hak yang harus diberikan untuk “memerdekakan manusia”.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak akan memberikan kemerdekaan yang dapat membuat saya menjadi budak!” dengan tegas Raja John mengatakan hal itu. Tetapi di bawah ancaman seluruh bangsawan ia pun akhirnya menandatangani piagam itu.
Magna Carta masih diakui sebagai landasan sistem hukum Inggris, dan banyak tempat lainnya di dunia, termasuk Amerika Utara. Piagam ini memberikan banyak hak yang melindungi individu.
Dok: Ammo.com
Salah satu isinya, yaitu bahwa hukuman yang dijatuhkan harus sebanding dengan tindakan kejahatan yang dilakukan, dan bahwa penetapan pajak harus dilandaskan pada penghasilan adil dan proporsional.
Hal yang paling penting dari keberadaan piagam ini adalah memastikan bahwa raja tidak dapat lebih tinggi dari hukum, melainkan harus bertanggung jawab terhadap hukum, dan adat yang berlaku di negerinya, sama seperti rakyat pada umumnya.
ADVERTISEMENT
***
Referensi: