Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
WR Supratman dan Hari Musik Nasional
9 Maret 2020 18:02 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hari Musik Nasional yang saat ini diperingati pada tanggal 9 Maret 2019 bukan tanpa alasan. Penentuan hari tersebut memiliki kaitan dengan sosok WR Supratman. Ia adalah sosok yang terkenal dengan lagu Indonesia Raya yang hingga kini masih terus dikumandangkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
WR Soepratman, begitulah sosok Wage Rudolf Supratman kerap disebut. Berdasarkan informasi dari laman Kemdikbud, ia lahir pada tahun 1903 di Jatinegara pada tanggal 9 Maret. Akan tetapi pada informasi dari laman Kemdikbud yang lebih mutakhir lahirnya WR Supratman diubah menjadi lahir di Dusun Trembelang Desa Somongari Kecamatan Kaligesing Purworejo, Jawa Tengah tanggal 19 Maret 1903.
Meskipun tanggal kelahiran WR Supratman yang masih diperdebatkan dan menjadi salah satu faktor penentuan hari musik nasional, tanggal 9 Maret telah dikenal dan diperingati oleh para insan musik sebagai hari musik nasional. Keberadaan hari musik nasional ini awalnya diusulkan oleh PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) pada tahun 1998 di kongres ketiga mereka.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada tahun 2002 juga diusulkan kembali hingga akhirnya pada tahun 2003 dapat terealisasikan. Megawati yang pada saat itu menjadi presiden tidak membuat Keppres tentang penetapan hari musik nasional. Akan tetapi, sejak tahun itu pada setiap tanggal 9 Maret, perayaan peringatan hari musik nasional diadakan. Melalui peringatan tersebut, penghargaan Nugraha Bhakti Musik Indonesia (NBMI) kepada insan musik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dilakukan oleh PAPPRI.
Ditekannya tombol situs resmi PAPPRI pada tanggal 10 Maret 2003 menandai pencanangan hari musik nasional oleh Megawati. Hari musik nasional yang selalu diperingati pada tanggal 9 Maret tersebut membuat pemerintah perlu menetapkan hari tersebut melalui Keppres. Hingga akhirnya, Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional.
ADVERTISEMENT
Penetapan tanggal 9 Maret tersebut tidak berubah meskipun pada akhirnya kelahiran WR Supratman telah berubah. Pengadilan Negeri Purworejo pada tanggal 29 Maret 2007 menetapkan kelahiran WR Supratman yang berubah menjadi di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada tanggal 19 Maret 1903. Hal tersebut tentu mengoreksi lahirnya WR Supratman yang sebelumnya dan telah dicatat pada buku-buku sejarah yaitu tanggal 9 Maret 1903.
Begitulah sedikit ulasan tentang hubungan antara WR Supratman, terutama terkait kelahirannya yang berhubungan dengan hari musik nasional yang hingga saat ini diperingati setiap tanggal 9 Maret.
Sumber:
ADVERTISEMENT