Sampah: Tanggung Jawab Siapa?

Pradhipto Bagas Wicaksono
Government Relations Staff dari PT Reciki Solusi Indonesia
Konten dari Pengguna
11 November 2022 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pradhipto Bagas Wicaksono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Beberapa TPA di Indonesia sudah terancam ditutup karena penuh. Sumber gambar: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa TPA di Indonesia sudah terancam ditutup karena penuh. Sumber gambar: Unsplash
ADVERTISEMENT
Situasi di Indonesia sampai saat ini sudah dalam kondisi darurat. Sesuai data dari KLHK, 16 juta ton sampah masih belum dikelola dari total 70 juta ton, atau sekitar 24% total sampah yang tidak diberlakukan intervensi pengelolaan. Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh beberapa pihak, tetapi isu pengelolaan sampah masih menjadi masalah. Akibat dari masalah sampah terhadap lingkungan di Indonesia sudah sangat jelas, mulai dari pencemaran laut, pencemaran sungai, dan pencemaran tanah yang merusak ekosistem. Selain itu, gas metana dari sampah organik yang tidak terkelola memiliki kontribusi besar terhadap memburuknya krisis iklim.
ADVERTISEMENT
Kondisi yang sedang dialami oleh negara ini disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah kelalaian dari beberapa pihak dalam memperhatikan dampak buruk dari terbuangnya sampah ke lingkungan secara bebas. Banyak sekali aktivitas ‘open dumping’ atau pembuangan secara ilegal karena tidak tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang baik. Hal tersebut mengakibatkan sampah bocor ke laut dan menjadikan Indonesia sebagai peringkat kedua sebagai kontributor pencemar sampah plastik di lautan.
Pemerintah Indonesia berupaya melakukan inisiatif dalam mengatasi permasalahan sampah dan menargetkan untuk mengurangi sampah plastik yang bocor ke laut minimal 70 persen pada 2025 dan berjanji untuk bebas dari sampah pada tahun 2040 mendatang. Situasi ideal yang membuat masalah ini selesai adalah dengan kontribusi para pihak antara lain implementasi kebijakan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas daur ulang serta perubahan perilaku masyarakat dari kebiasaan yang mengakibatkan meningkatnya penumpukan sampah.
ADVERTISEMENT
Belajar dari negara lain dalam mengelola sampah yang sukses merupakan salah satu upaya pembelajaran bagi Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah. Jepang, negara yang terkenal akan budaya bersih dan pengelolaan sampahnya yang sangat teratur. Negara ini memiliki aturan mengenai sampah yang cenderung ketat. Di aturan tersebut ada penerapan denda sebesar 500 ribu Yen atau hukuman pidana hingga lima tahun bagi pelanggar Undang-Undang Pengelolaan Sampah di negara tersebut.
Selain Jepang, Jerman juga merupakan negara dengan skema pengelolaan sampah yang sangat baik. Negara ini dapat mengurangi sampah sebesar 1 juta ton setiap tahunnya. Reputasi ini dapat mereka raih melalui sinergitas dari berbagai pihak yaitu melalui kebijakan sampah yang dicanangkan pemerintah, perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kemasan produknya, hingga konsumen yang membeli produk pun turut bertanggung jawab atas kemasan dari produk yang dibelinya.
ADVERTISEMENT
Dari contoh negara-negara tersebut, dapat diartikan bahwa semua pihak turut berperan dalam memerangi krisis sampah yang melanda Indonesia. Pemerintah, swasta, masyarakat dan pihak lainnya harus saling bekerjasama. Mengapa demikian? Karena kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran sampah dirasakan oleh seluruh ekosistem di dunia. Contohnya, musibah seperti banjir dan juga adanya pemanasan global.
Dengan masing-masing peran dari beberapa pihak, jika digabungkan dengan kolaborasi akan mempercepat upaya untuk memerangi krisis sampah. Pemerintah bertugas untuk membuat dan implementasi kebijakan, pihak swasta berperan dalam melakukan aksi pengurangan sampah, komunitas berkontribusi dengan melakukan edukasi, dan masyarakat harus berusaha untuk melakukan perubahan perilaku dari rumah masing-masing. Jika hal tersebut dilakukan berkala, pengurangan pencemaran sampah ke lingkungan akan tercapai sesuai target yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
Kontribusi para pihak dalam mengatasi persoalan sampah juga sudah terlihat. Peran pemerintah sebagai penyedia pelayanan dalam pengelolaan sampah terkait dengan pengelolaan sampah sesuai Undang Undang dan regulasi yang telah berlaku; yang hal tersebut akan dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki keahlian di bidang pengelolaan sampah. Selain itu, hadirnya NGO juga turut serta dalam memberikan edukasi ke masyarakat dan memberikan masukan ke pemerintah agar mempunyai kebijakan yang tepat.
Lalu bagaimana dengan swasta? Pihak swasta memang sangat menarik untuk dibahas karena pihak tersebut selalu saja dianggap kontributor dalam permasalahan sampah. Banyak yang berpikiran bahwa pihak swasta hanya mementingkan keuntungan daripada keseimbangan ekosistem. Padahal, banyak sekali pihak swasta yang mempunyai tekad untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ada beberapa startup yang memiliki inovasi tersendiri untuk mempercepat upaya pengurangan sampah. Salah satu contoh yang menarik adalah PT Reciki Solusi Indonesia yang mempunyai ambisi Zero Waste to Landfill di mana perusahaan ini memiliki TPST terbesar di Bali hasil kolaborasi multi pihak yakni swasta, komunitas, dan pemerintah. Hal ini dapat diartikan bahwa kesuksesan dalam pengelolaan sampah dapat dicapai jika ada kerjasama antar seluruh pihak.
ADVERTISEMENT
Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas penumpukan sampah? Banyak yang mengira bahwa pemerintah harus tanggung jawab karena telah mengeluarkan regulasi yang tidak efektif bahkan lalai dalam memonitor. Ada yang menyalahkan swasta karena melakukan eksploitasi terhadap lingkungan. Masyarakat pun terkadang juga dianggap lalai karena masih saja membuang atau membakar sampah sembarangan.
Perlu diingat bahwa sampah merupakan tanggung jawab semua pihak. Hal ini dikarenakan seluruh pihak secara sengaja atau tidak, bisa saja membawa kerugian lingkungan karena sampah. Maka, semua pihak perlu bertanggung jawab untuk mencari atau memberikan solusi yang tepat agar seluruh ekosistem tidak terkena dampak berbahaya dari pencemaran sampah.