8 WN Somalia Ditangkap di Perairan Sumatera Utara

29 April 2017 12:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah pengungsi asal Somalia dan Yaman. (Foto: Dok. UNHCR)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengungsi asal Somalia dan Yaman. (Foto: Dok. UNHCR)
Patroli angkatan laut Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, menangkap sebuah kapal tanpa nama berisi delapan orang warga Somalia yang diselendupkan dari Malaysia ke Indonesia, Jumat (28/4) dini hari.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di Perairan Baga Asahan, nakhoda kapal dan ABK melompat dan diduga melarikan diri ke dalam hutan bakau dengan membawa dokumen paspor kedelapan warga Somalia itu.
"Diduga mereka adalah para pengungsi yang tinggal dan berada di Malaysia," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulis kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (29/4).
Berdasarkan data dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNCR) per Maret tahun ini, di Malaysia terdapat sekitar 150 ribu pengungsi dan pencari suaka, sementara di Indonesia terdapat sekitar 14 ribu pengungsi yang berada di Rumah Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi, Community House, dan (pengungsi) yang tinggal mandiri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kantor Imigrasi Merauke pada tanggal 16 April lalu juga berhasil menggagalkan 5 WN Senegal yang menyelundup masuk Negara Papua Nugini (PNG) melalui jalur pintu keluar tradisional di daerah Sota, Papua. Dari hasil investigasi diketahui mereka menyewa kapal menuju PNG dan akan melakukan kegiatan ilegal.
"Secara geopolitik, Indonesia berada di antara negara penerima pengungsi (Malaysia) dan peratifikasi konvensi PBB tentang pengungsi (Australia). Hal ini menyebabkan Indonesia rawan terhadap rembesan dan pelarian pengungsi dari kedua negara tersebut," ujar Agung.
Ditjen Imgrasi dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kata Agung, terus berupaya meminimalisir masuknya warga asing yang berpotensi mengancam keamanan negara.
"Dan juga kepada WNI yang diduga akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnrya.
ADVERTISEMENT
Strategi yang dilakukan, menurut Agung, adalah menggunakan teknologi informasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan Kantor Imigrasi, dan mengimplementasikan sistem informasi manajemen keimigrasian dengan seluruh kantor imigrasi dan 33 Perwakilan RI di luar negeri.
"Juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas imigrasi dengan pelatihan dan pendidikan, kerja sama dengan Interpol melalui konektifitas database interpol, dan kerja sama lainnya dengan instansi terkait di dalam negeri," kata Agung.