HTI: Dakwah Kami Jalan Terus Meski Dibubarkan

19 Juli 2017 18:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan massa HTI sebelum dibubarkan (Foto: Instagram/@hizbuttahririd)
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan massa HTI sebelum dibubarkan (Foto: Instagram/@hizbuttahririd)
ADVERTISEMENT
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pemerintah melalui Kemenkumham hari ini, sebagai tindak lanjut dari penerbitan Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Jubir HTI, Ismail Yusanto, mengatakan pihaknya belum menerima salinan keputusan pembubaran tersebut. Namun ia menegaskan, kegiatan dakwah HTI tak akan berhenti meski badan hukum HTI telah resmi dicabut.
"Kita akan lihat nanti keputusannya seperti apa, supaya kita tahu apa yang kita lakukan. Tapi dakwah jalan terus pada prinsipnya," ujarnya di Kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/7)
Menurut Ismail, secara kelembagaan pihaknya tak pernah mengetahui alasan detail yang melatarbelakangi pembubaran tersebut. Ia merasa janggal terhadap pembubaran tersebut, karena pemerintah tak pernah memberikan surat peringatan apa pun secara langsung kepada HTI sebelum resmi dibubarkan.
"Kami tidak tahu alasan kami dibubarkan, jadi orang itu harus dihukum sesuai dengan kesalahannya. Ini hari kami tidak tahu alasannya apa, cuma diberitahu kita bertentangan dengan pancasila," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Padahal sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kata Ismail, HTI adalah organisasi gerakan dakwah berasas Islam yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.
"Itu resmi di dalam anggaran dasar HTI," tegasnya.
Sedangkan paham HTI yang berhaluan khilafah, menurut Ismail, tidak bertentangan dengan Pancasila. Ia menegaskan, keputusan soal penerimaan atau penolakan paham khilafah di Indonesia, bergantung pada kesepakatan publik.
"Kalau paham itu merupakan ajaran Islam, sebutlah khilafah yang jadi kontroversi, itu ajaran islam. Khilafah disebut lembaga negara Islam, artinya itu ajaran Islam," jelas Ismail.
"Kalau soal perubahan itu bukan domain HTI, itu domain publik. HTI itu berada di posisi menyampaikan dakwah Islam, diterima apa enggaknya itu kembali kepada masyarakat," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Reporter: Ferio Pristiawan