Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Firza Anggap Habib Rizieq Korban Kasus Baladacintarizieq
18 Mei 2017 7:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Firza Husein telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi baladacintarizieq pada. Kuasa Hukum Firza, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya tak butuh kesaksian dari Habib Rizieq Syihab atas kasus itu. Pasalnya, ia menilai Imam Besar FPI itu adalah korban dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Menurut kita tim kuasa hukum. enggak perlu. Karena kan disini beliau (Rizieq) ini juga korban kan. Korban seakan-akan direkayasa terjadi hubungan atau hal-hal yang tidak baik ya dengan Rizieq. Padahal sebenarnya tidak seperti itu," ujar Aziz di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (17/5) Malam.
Berbeda dengan Firza yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq Syihab yang juga terlibat dalam kasus itu masih berstatus saksi. Menurut Aziz, pihaknya tidak merasa keberatan status Rizieq tidak dinaikkan menjadi tersangka.
"Enggak, tidak ada keberatan dari ibu Firza terkait hal itu, tidak ada juga hal tersebut masuk ke dalam BAP yang ditanyakan penyidik," katanya.
ADVERTISEMENT
Aziz membenarkan ada komunikasi yang terjalin antara Rizieq dan Firza, namun bukan berupa obrolan yang bernada pornografi.
"Ada, tapi komunikasi tersebut hanya sebatas guru dan murid saja," ujarnya.
Firza yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5) pukul 23.00 WIB, menjalani pemeriksaan pada Rabu (17/5) siang hingga pukul 21.30 WIB. Ia tak ditahan karena alasan kesehatan.
Kondisi kesehatan fisik kliennya yang belum stabil, kata Aziz, menjadi pertimbangan bagi pihaknya untuk menunda pengajuan pra peradilan.
"Sementara tidak ada langkah ke arah sana (pra peradilan) ya. Kondisi (kesehatannya) kurang bagus. Tadi kolesterolnya tinggi, tensinya juga tinggi, dan dadanya juga sakit," ujar Aziz.
ADVERTISEMENT
Aziz juga mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait pemeriksaan selanjutnya terhadap Firza.
"Belum ada (informasi pemeriksaan)," kata Aziz.
Diketahui status Firza naik dari saksi menjadi tersangka karena dipengaruhi keterangan dari saksi ahli, yaitu pakar Face Recognition Hery Cahyono dari Inafis Polri yang menyatakan foto vulgar Firza adalah asli.
Keterangan dari saksi ahli lainnya yang merupakan pakar telematika, juga mengatakan bahwa percakapan via WhatsApp antara Firza dan Rizieq adalah percakapan asli.