Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Ada 11 Jaringan Pedofil Internasional yang Beroperasi via Sosmed
16 Maret 2017 0:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pedofilia yang beroperasi selama satu tahun terakhir yang beroperasi melalui Grup pedofil dengan nama 'Official Candys Group' di WhatsApp dan Facebook. Para pelaku kejahatan seksual anak itu disebut terhubung dengan jaringan pedofilia internasional.
ADVERTISEMENT
Kepala Subdit Cybercrime Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, mengatakan jaringan tersebut bukan satu-satunya jaringan pedofilia internasional yang memanfaatkan sosial media dalam melancarkan aksinya.
"Ada 11 jaringan di dunia," kata Roberto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Di lokasi yang sama, Direktur Reskrimsus Kombes Wahyu Hadiningrat menambahkan para pelaku dalam jaringan itu membentuk sejumlah grup di WhatsApp yang terhubung dengan Facebook.
"Itu dari bermacam negara. Peru, Argentina, Amerika Serikat dan lainnya," kata Wahyu.
Di Indonesia, polisi baru berhasil menangkap satu grup pedofil yaitu Grup Candys pada Selasa (14/3), yang dikelola oleh salah satu tersangka grup pedofil Facebook, WW alias SNL.
Para pedofil memanfaatkan sosial media sebagai wadah untuk berbagi konten pornografi anak. Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation Ameriksa Serikat untuk menyelidiki sejumlah jaringan lainnya.
ADVERTISEMENT