Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sekda: Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Proyek Reklamasi
16 Mei 2017 20:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Konsisten dengan komitmennya menghentikan proyek reklamasi, Gubernur DKI Terpilih Anies Baswedan mengatakan akan mengalihfungsikan lahan reklamasi menjadi lahan fasilitas publik.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pernyataan Anies, Sekda Pemprov DKI Saefullah mengatakan akan tetap melanjutkan proses perencanaan reklamasi yang saat ini sedang berjalan. Saefullah menilai skema perencanaan reklamasi sejauh ini menguntungkan Pemprov DKI.
"Kan sekarang ini yang pulau C, D, itu lagi proses HPL (Hak Pengelolaan). Sertifikat HPL-nya itu kan atas nama Pemda, terus kalo HPL sudah selesai, baru yang menjadi milik pengembang kita berikan Hak Guna Bangunan atau HGB-nya. Di pulau C dan D ini Pemprov banyak keuntungan," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (16/5).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemprov DKI menegaskan akan tetap melanjutkan proyek reklamasi. "Itu sudah berjalan, jadi nanti kita tunggu," kata Saefullah.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah Anies pernah mengutarakan keinginannya perihal lahan reklamasi yang diharapkannya dapat dinikmati warga. Salah satunya adalah dengan menjadikan lahan reklamasi yang terlanjur dibangun itu menjadi pelabuhan dan pantai.
"Bisa (pelabuhan), jadi itu yang bisa saya sampaikan ketika debat. Bahwa kita ingin warga Jakarta punya pantai. Ya kalau di situ ada, maka warga DKI merasakan pantai yang terbuka untuk siapa saja," kata Anies.
Sejak awal masa kampanye, pasangan Anies-Sandi selalu menyatakan akan menghentikan proyek reklamasi. Anies-Sandi berpendapat proyek reklamasi ini hanya merugikan nelayan di sekitar pulau dan merusak lingkungan. Namun, sikap ini berbeda dengan pemerintah pusat yang berkukuh melanjutkan proyek ini.
ADVERTISEMENT