Seskab: Tak Ada Kriminalisasi terhadap Habib Rizieq

Isu kriminalisasi ulama oleh pemerintah dan aparat kembali mencuat setelah Habib Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Pihak Istana menegaskan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, tak ada kaitannya dengan pihak pemerintah. Semua warga negara apa pun statusnya baik menteri atau pejabat, kata Pramono, memiliki tanggung jawab yang sama di mata hukum.
"Pertama, tidak ada sama sekali upaya kriminalisasi. Kalau seseorang yang bersalah secara hukum, baik itu umat atau pun siapa pun menteri, termasuk para pejabat, ya dia bertanggungjawab terhadap hal itu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5).
[Baca juga : Alumni 212 Kumpulkan 10.000 Tanda Tangan Tolak Kriminalisasi Ulama]
"Yang kedua, ini kan penegakkan hukum. Negara kita kan negara hukum, dan proses hukum itu proses yang terbuka. Kalau memang seseorang bersalah, ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah, ya enggak bermasalah," lanjut dia.
[Baca juga : Kapolri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama ke Komisi III DPR]
Diketahui penyidik Polda Metro Jaya hari ini resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Habib Rizieq Syihab. Imam Besar FPI itu kini berstatus buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Hingga saat ini, Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dikabarkan ia akan kembali ke Indonesia setelah Ramadhan usai.
