Sebelum Teknologi Muncul, Ini Cara Menentukan Arah Kiblat

Pringga Az zahra Dambami
Saya seorang Mahasiswa Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Hukum Keluarga
Konten dari Pengguna
30 Oktober 2021 8:41 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pringga Az zahra Dambami tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ka'bah adalah sebuah bangunan di tengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidil Haram, di Mekkah, Hejaz, Arab Saudi. Tempat ini adalah tempat yang paling disucikan dalam agama Islam. https://id.wikipedia.org/wiki/Ka%27bah
zoom-in-whitePerbesar
Ka'bah adalah sebuah bangunan di tengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidil Haram, di Mekkah, Hejaz, Arab Saudi. Tempat ini adalah tempat yang paling disucikan dalam agama Islam. https://id.wikipedia.org/wiki/Ka%27bah
ADVERTISEMENT
Bisa kita rasakan di zaman modern ini banyak berbagai macam teknologi yang sangat canggih dan sangat mudah di gunakan untuk membantu keperluan kita dalam berbagai hal, salah satu alat teknologi nya yaitu handphone atau gawai. Handphone banyak kita gunakan untuk membantu keperluan kita, salah satunya yaitu menentukan arah kiblat. Manfaat dari kegunaan handphone ini kita bisa menggunakan untuk mengunduh aplikasi menentukan arah kiblat, yang bertujuan memudahkan kita dalam beribadah kepada ALLAH SWT.
ADVERTISEMENT
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, penentuan arah kiblat menjadi lebih mudah dilakukan. Namun karena pemahaman arah kiblat berbeda-beda dalam fiqih, maka dalam ranah pemahaman masyarakat penentuan arah kiblat sangat ramai, apakah harus benar-benar menghadap kiblat ke arah bangunan kakbah ataukah harus benar-benar menghadap kiblat.
Pada awal tahun 2010, terjadi isu pergeseran arah kiblat akibat pergeseran lempeng bumi dan adanya gempa bumi. Terkait hal tersebut, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pusat mengeluarkan Fatwa MUI no. 3 tahun 2010 tentang kiblat barat Indonesia yang kemudian direvisi dengan Fatwa MUI no. 5 tahun 2010 tentang arah kiblat yang secara substansial memberikan pemahaman tentang perlunya perhitungan arah kiblat, bukan hanya arah barat saja.
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Menentukan Arah Kiblat, sebelum adanya Teknologi?
Arah kiblat merupakan arah yang dituju oleh umat Islam dalam melaksanakan ibadah khususnya salat, yaitu menghadap ke arah kakbah di Masjidil haram. Kata arah kiblat, terdiri dari dua kata yaitu kata arah berarti jurusan, tujuan dan maksud yang lain memberi arti jarak terdekat yang diukur melalui lingkaran besar pada permukaan bumi dan yang lain artinya jihad, syathrah dan azimuth menurut departemen Agama Republik Indonesia. Para ulama sepakat menghadap ke arah kiblat merupakan syarat sahnya salat, maka kaum muslimin wajib menghadap ke arah kiblat dalam melakukan ibadah salat.
Menghadap kiblat adalah suatu syarat untuk sah dan berkualitasnya ibadah dalam mengerjakan salat seorang muslim. Kiblat secara bahasa yaitu menghadap. Secara istilah Ka'bah adalah bangunan suci berbentuk mendekati kubus yang terletak di kota Mekah.
ADVERTISEMENT
Dari kata muka’ab inilah berikutnya bangunan ini disebut dengan kakbah. Ar Razi dalam mukhtar as-shihah mengatakan, kakbah disebut demikian karena bentuknya yang persegi empat yang memanjang. kakbah disebut demikian juga karena bentuk bangunannya yang meninggi di mana dalam tradisi Arab bangunan seperti ini biasa disebut dengan kakbah. Al-ka’ab dalam bahasa Arab bermakna tiang yang menjulang tinggi yang menyatu bagian depan dan belakangnya.
Dasar hukum menentukan arah kiblat
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ النُّجُوْمَ لِتَهْتَدُوْا بِهَا فِيْ ظُلُمٰتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِۗ قَدْ فَصَّلْنَا الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
(QS. Al An-am ayat 97)
وَعَلٰمٰتٍۗ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُوْنَ (Qs An- Nahl ayat 16)
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۙ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِيْ وَلِاُتِمَّ نِعْمَتِيْ عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَۙ (Qs. Al-Baqarah ayat 150)
ADVERTISEMENT
Cara menentukan arah kiblat
Cara menentukan arah kiblat pada masa periode awal yaitu menggunakan miqyas atau tongkat istiwa. Cara ini memanfaatkan bayangan matahari sebelum dan setelah awal di atas tongkat istiwa, yang bertujuan untuk menentukan arah barat dan timur. Hal ini berpedoman pada bayangan dari ujung tongkat yang jatuh pada lingkaran yang titik pusatnya adalah tongkat istiwa tersebut, setelah menentukan arah barat dan timur sejati untuk menentukan arah kiblat selanjutnya menggunakan alat yang disebut rubu’ mujayyab. Rubu’ mujayyab itu berasal dari kata bahasa arab yaitu rubu dan mujayyab. Jadi rubu' berarti seperempat, sedangkan mujayyab berarti sinus.
Jadi rubu' mujayyab adalah sebuah alat yang digunakan untuk menghitung sudut benda-benda langit, menghitung waktu, menentukan waktu shalat, kiblat dan posisi matahari. Pada masa awal Islam cara menentukan arah kiblat ini dengan menggunakan teori penentuan arah kiblat menggunakan benda langit sebagai petunjuk. Pada saat Nabi Muhammad SAW di Madinah beliau beristihaj, bahwasanya salat menghadap ke arah selatan. Posisi Madinah berada di utara arah Mekah, menjadikan posisi arah Ka'bah menghadap ke selatan. Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwasanya arah kiblat berada antara timur dan barat. Sebelum kita menghitung arah kiblat perlu dipahami beberapa pengertian dasar yaitu:
ADVERTISEMENT
• Menurut perhitungan Ilmu Falak skala sudut dinyatakan dalam satuan derajat dan radian.
• 1 derajat sama dengan 60 menit busur dan 1 menit busur sama dengan 60 detik busur.
• 1 lingkaran sama dengan 360 derajat.
• Pengukuran posisi benda-benda langit diawali dari utara (00), timur (900), selatan (1800), barat (2700).
Untuk menghitung arah kiblat harus diperlukan informasi lintang dan bujur kota Mekkah dan lokasi kota kita, di mana lintang dan bujur kota Mekkah yaitu 21’25° lintang utara –39’50° bujur timur.
Mengenal kapan waktu meneropong arah kiblat
• Matahari akan kembali melintas tepat di atas kakbah. Menurut Direktur urusan agama Islam dan pembinaan syariah (urais binsyar) yaitu Bapak Agus Salim menjelaskan bahwa berdasarkan data Astronomi, pada Kamis dan Jumat, 15 & 16 Juli 2021, matahari akan melintas tepat di atas Kakbah. Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja akan mengarah lurus ke Kakbah," penjelasan menurut Bapak Agus Salim di Jakarta, Rabu 14 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
• Matahari akan kembali melintas tepat di atas Kakbah. Menurut Direktur urusan agama Islam dan pembinaan syariah (urais binsyar) yaitu Bapak Agus Salim menjelaskan bahwa berdasarkan data Astronomi, pada Kamis dan Jumat, 27 & 28 Mei 2021, matahari akan melintas tepat di atas Kakbah. Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Kakbah, penjelasan menurut Bapak Agus Salim di Jakarta, Rabu 26 Mei 2021.
Menurutnya, peristiwa semacam ini dikenal dengan nama istiwa a'zham atau rashdul qiblah, yaitu waktu matahari di atas Kakbah di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.
ADVERTISEMENT