Profil Ericko Lim, Mantan Kekasih Jessica Jane

Profil Artis
Panduan untuk kenal lebih dekat dengan artis idolamu
Konten dari Pengguna
16 Juli 2020 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Profil Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ericko Lim. Foto: Instagram /@xrickoolim
zoom-in-whitePerbesar
Ericko Lim. Foto: Instagram /@xrickoolim
ADVERTISEMENT
YouTuber dan gamer Ericko Lim tengah menjadi sorotan usai putus dari Jessica Jane. Perpisahan mereka diwarnai dengan isu perselingkuhan.
ADVERTISEMENT
Ericko diduga berselingkuh dengan Listy Chan, seorang gamer profesional. Jessica sempat menggungah video serta foto mesra Ericko dan Listy di Instagram Story.
Ericko Lim. Foto: Instagram /@xrickoolim
Aricko Timotius atau Ericko Lim dikenal sebagai seorang YouTuber dan juga gamer.
Laki-laki kelahiran Jakarta, 30 Agustus 1993, ini mantan pro player game League of Legends yang bermain untuk tim miliknya sendiri, Kamikaze Gaming.
Ericko juga pernah bergabung dengan Phoenix eSports dan mengikuti sejumlah turnamen bergengsi, seperti LGS (League of Legends Garuda Series).
Ericko Lim. Foto: Instagram /@xrickoolim
Tidak hanya menjadi pemain, Ericko juga direkrut menjadi shoutcaster oleh Garena Indonesia. Lantara kefasihannya dalam mengomentari jalannya pertandingan dalam game.
Kariernya di dunia eSport dalam satu tahun telah mengubah dirinya menjadi seorang profesional.
Namun, Ericko lebih memilih menjadi YouTuber. Dia telah bergelut di dunia YouTube sejak 2014.
ADVERTISEMENT
Dalam kanal YouTubenya, Ericko terlihat memiliki beragam konten. Seperti, musik, bermain game, tanya jawab dengan bintang tamu, video reaksi, tantangan, dan lain-lain.
Ericko Lim. Foto: Instagram /@xrickolim
Laki-laki yang memiliki julukan Soap King ini sempat berseteru dengan YouTuber Reza Oktovian. Perseteruan yang terjadi pada 2018 itu membuat namanya menjadi semakin dikenal.
Ericko Lim juga pernah tersandung kasus hukum. Dia ditangkap polisi karena kedapatan positif narkoba jenis ekstasi. Ericko dihukum penjara selama 1 tahun dan rehabilitasi.