Profil Lia Ladysta, Pedangdut yang Dipolisikan Syahrini

Profil Artis
Panduan untuk kenal lebih dekat dengan artis idolamu
Konten dari Pengguna
3 Juni 2020 10:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Profil Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
zoom-in-whitePerbesar
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
ADVERTISEMENT
Pedangdut Lia Ladysta, dilaporkan Syahrini ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut masuk pada 19 Maret 2019 lalu dengan nomor laporan, LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS. Hingga kini, laporan tersebut masih diproses.
ADVERTISEMENT
Lia memang bukan nama baru di industri hiburan Tanah Air. Perempuan kelahiran Lamongan, 24 April 1984 itu, memulai kariernya sejak 2006 silam.
Nama Lia Ladysta sebetulnya mulai dikenal publik ketika dia tergabung dalam grup vokal dangdut Trio Macan. Grup vokal tersebut sempat eksis dengan single yang berjudul Kucing Garong, dan meledak di pasaran.
Bukan cuma itu, Trio Macan juga sempat menjadi sorotan dengan goyangannya yang sensual. Terkadang, ketiga personelnya juga membentuk formasi ketika tengah beraksi di atas panggung. Grup itu juga sempat berganti nama menjadi Tiga Macan.
Setelahnya, Lia memutuskan keluar dari grup tersebut dan memilih untuk menjalani karier solonya. Namun kemudian, dia justru kembali membentuk grup vokal bernama 5rigala.
ADVERTISEMENT
Seiring berjalannya waktu, beberapa personel grup vokal tersebut ada yang memutuskan keluar. Sehingga grup tersebut kemudian berganti nama menjadi, 3 Srigala.
Lia kemudian juga sempat bergabung dengan salah satu perusahaan rekaman di tahun 2016. Kala itu, dia merilis sebuah album bertajuk Tahu Tempe.
Kehidupan pribadi Lia juga sebenarnya tak terbilang mulus. Dia sempat menikah siri dengan seorang produser. Kendati demikian, pernikahan tersebut tak berlangsung lama.
Lia ketika itu, merasa ditipu dengan status produser yang mengaku masih bujangan. Padahal rupanya kala itu, produser tersebut sudah menikah. Namun setelahnya Lia kemudian menikah dengan pria yang lain.
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
Kasus Lia bermula ketika dia diundang menjadi bintang tamu program televisi Pagi Pagi Pasti Happy. Kala itu, Syahrini disebut Lia memiliki hubungan spesial dengan seorang laki-laki asal Banjarmasin yang akrab disapa Pak Haji.
ADVERTISEMENT
Pihak Syahrini diduga menonton acara 'Pagi-pagi Pasti Happy' pada 14 Maret 2019. Dalam acara itu, Iis Dahlia selaku co-host sempat bertanya kepada Lia, apakah Lia termasuk tim korban atau tim Inces.
Lia kemudian menjawab bahwa dirinya merupakan tim Pak Haji. Lia juga mengklaim bahwa dirinya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji.
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
Bahkan, pedangdut berusia 36 tahun itu secara terang-terangan menyebut bahwa semua masyarakat Banjarmasin sudah mengetahui kisah Pak Haji yang diduga memiliki hubungan dengan Syahrini.
Pernyataan tersebut tentu membuat pihak Syahrini berang dan memutuskan melaporkan Lia Ladysta dengan kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat 3 JO Pasal 45 ayat 3 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Hingga kini, laporan tersebut masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah wawancara di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada April 2019, Lia meminta maaf jika ucapannya kala itu telah menyinggung Syahrini.