Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Profil Zulfikar, Pemain Preman Pensiun yang Dua Kali Ditangkap karena Narkoba
28 Agustus 2020 12:19 WIB
Tulisan dari Profil Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Zulfikar, pemeran sosok Jamal dalam sinetron Preman Pensiun, kembali ditangkap polisi karena narkoba. Ia diamankan pada Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan diamankan di kontrakannya di Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8).
Ulung menerangkan, penangkapan Zulfikar bermula saat anggotanya mengamankan pria berinisial AA di Jalan Arcamanik dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram.
Dari penangkapan AA terbongkar peranan Zulfikar. Kepada polisi, AA yang diduga sebagai pengedar, sempat menjual sabu ke seorang seniman.
"Si AA ini menjual sabu ke Saudara Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus 2020 seharga Rp 500 ribu. Yang bersangkutan juga dites urine dan hasilnya positif," ucap mantan Kapolresta Bogor itu.
Di luar kasus narkoba yang menjeratnya, Zulfikar merupakan lulusan Universitas Padjajaran, Bandung. Ia memiliki gelar sarjana Ilmu Politik.
ADVERTISEMENT
Sebelum terkenal berkat perannya di sinetron Preman Pensiun, Zulfikar sempat tergabung dalam grup lawak Sulung. Ia memulai karier di dunia lawak dengan mengikuti kontes Audisi Pelawak TPI (API) 2008.
Selain itu, Zulfikar juga pernah bergabung dengan P-Project. Tidak hanya terjun di dunia seni peran, ia juga merupakan musisi. Zulfikar punya band rock bernama Janda.
Setelah sukses berkat perannya di sinetron Preman Pensiun, Zulfikar ditangkap polisi pada Juli 2019 terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Melalui kuasa hukumnya, Henky Solihin, Zulfikar kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi. Setelah melewati rangkaian proses asesmen, Zulfikar diwajibkan untuk menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Sukabumi, Jawa Barat, selama enam bulan. Ia menjalani masa rehabilitasi pada 25 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Selepas rehabilitasi, Zulfikar sudah siap kembali berkarya di industri hiburan Tanah Air. Zulfikar, kata Henky, berjanji untuk tidak mengonsumsi narkoba lagi.
"Mudah-mudahan rehabilitasi ini akan menjadikan hidup yang lebih baik sehat tanpa narkoba sehingga akan kembali menjadi aktif dan produktif di dalam berkarya,” kata Henky.