Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Biografi Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi Indonesia
23 Mei 2024 0:57 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Profil Tokoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pelajaran sejarah, Sayuti Melik dikenal sebagai tokoh pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Namun, ternyata Sayuti Melik juga memiliki peran dan jasa yang besar dalam dunia jurnalistik pada masa pra-kemerdekaan.
Biografi Sayuti Melik
Mengutip dari buku Ensiklopedia Sejarah Lengkap Indonesia dari Era Klasik Sampai Kontemporer, Adi Sudirman, berikut adalah biografi Sayuti Melik, sang pengetik naskah proklamasi Indonesia secara lengkap.
Beliau memiliki nama lengkap Mohamad Ibnu Sayuti atau yang lebih dikenal sebagai Sayuti Melik ini lahir di Desa Kadilobo, Sleman, Yogyakarta, 25 November 1908. Ia merupakan seorang putra dari pasangan bernama Abdul Muin alias Partoprawito dan Sumilah.
Ayahnya yang bernama Partoprawiro adalah seorang bekel jajar (jabatan pamong praja pada tingkat desa di daerah Yogyakarta pada zaman kolonial Belanda). Sedangkan, ibunya yang bernama Sumilah adalah seorang pedagang yang berjualan kain di pasar kecil.
ADVERTISEMENT
Saat masih kecil, ia dipanggil dengan panggilan Sayuti atau Yuti. Pada tahun 1938, Melik adalah nama yang ia gunakan sebagai nama samaran untuk majalah Pesat yang ia terbitkan sendiri.
Pria bernama lengkap Mohamad Ibnu Sayuti ini adalah seorang Perintis Kemerdekaan Indonesia dan juga menjadi salah satu asisten pribadi Ir. Soekarno. Hal itu dikarenakan Sayuti Melik juga seseorang yang memiliki pendidikan yang tinggi.
1. Riwayat Pendidikan
Sayuti Melik memulai pendidikannya di Sekolah Ongko Loro (setingkat SD), di Desa Srowolan sampai kelas IV dan dilanjutkan sampai lulus mendapatkan ijazah di Yogyakarta. Kemudian, pada tahun 1920-1924, ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Guru di Solo.
Namun, beberapa bulan sebelum selesai studinya, ia ditangkap oleh pihak rahasia Belanda sehingga dikeluarkan dari sekolah. Hal itu dikarenakan Sayuti Melik dicurigai telah tergabung dalam kegiatan politik. Hingga ia memutuskan untuk belajar secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Pada saat itu, Sayuti Melik baru berusia 17 tahun. Penangkapan itu tentunya tidak mematahkan semangat Sayuti Melik untuk terus belajar secara mandiri tanpa guru ataupun sekolah formal.
Pada tahun 1923, di berbagai surat kabar Sayuti Melik mulai menulis di Islam Bergerak yang terbit di Solo, Penggugah di Yogyakarta, dan yang terbit di Semarang yaitu Sinar Hindia. Tulisannya banyak berisi tentang mengkritik pemerintah kolonial Belanda saat itu.
Karena tulisan kritiknya tersebut, Sayuti Melik sering keluar masuk penjara. Pada tahun 1926, pemerintah Belanda menangkap Sayuti Melik dengan tuduhan membantu pemberontakan PKI. Kemudian, dari tahun 1927 sampai 1933 ia dibuang ke Boven Digul.
Pada tahun 1936, Sayuti Melik kembali ditangkap oleh pihak rahasia Inggris kemudian selama satu tahun dipenjara di Singapura. Setelah itu, Sayuti Melik kembali dibawa ke Jakarta dan dipenjara pada tahun 1937 hingga 1938 di sel Gang Tengah.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1938, Sayuti Melik memutuskan untuk menikah dengan Surastri Karma Trimurti yang dikenal sebagai SK, yaitu seorang tokoh jurnalistik nasional. Bersama istrinya yaitu SK Trimurti, ia membangun koran Pesat di Semarang.
Sebagai wartawan, ia juga pernah melakukan kunjungan kerja ke Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Serikat, Australia dan negara lainnya. Pada tahun 1982, Sayuti Melik mendapat penghargaan Satya Penegak Pers dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat.
Kemudian setelah Indonesia merdeka, Sayuti Melik meneruskan pendidikannya dengan kuliah di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Indonesia, tapi hal itu hanya sebentar dan tidak mendapatkan gelar.
2. Riwayat Organisasi dan Jabatan
ADVERTISEMENT
Biodata Sayuti Melik
Selain biografi Sayuti Melik di atas, juga dapat dijelaskan secara singkat dengan biodata Sayuti Melik berikut ini:
Peran dan Jasa Sayuti Melik dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perjuangan Sayuti Melik dalam Kemerdekaan Indonesia tidaklah mudah. Berikut adalah beberapa peran dan jasa Sayuti Melik dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia:
ADVERTISEMENT
1. Menjadi Saksi Penyusunan Teks Proklamasi
Teks proklamasi yang merupakan hasil pemikiran Mohammad Hatta dan Ahmad Subarjo. Saat Soekarno menulis teks proklamasi, Sayuti Melik telah aktif terlibat dalam proses penyusunan naskah proklamasi sejak awal yang berada di rumah Laksamana Maeda.
Selain itu, proses perumusan naskah proklamasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan angkatan muda dan tua pejuang pergerakan untuk kemerdekaan Indonesia. Saat itu, Sayuti Melik menjadi wakil golongan muda dalam membantu menyusun naskah proklamasi.
Artinya, terdapat tiga tokoh yang berperan dalam mengonsep naskah proklamasi, yaitu Soekarno, Moh Hatta dan Ahmad Soebardjo. Setelah mereka bertiga selesai bermusyawarah, Sokarno membawa naskah yang ditulisnya tersebut ke hadapan para hadirin yang hadir.
2. Mengetik Teks Proklamasi
Tidak hanya menjadi saksi, Sayuti Melik juga turut serta dalam pengetikan teks proklamasi. Kronologis penyusunan naskah proklamasi ini dimulai ketika Soekarno mendapatkan kabar bahwa Jepang mengalami kekalahan dari tentara Sekutu.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Soekarno dan Moh Hatta memutuskan untuk menyusun rencana kemerdekaan bagi Indonesia. Seperti yang diketahui, bahwa lokasi penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah di rumah Laksamana Maeda.
Penyusunan naskah dilakukan oleh Soekarno, Hatta, Achmad Soebardjo, dan disaksikan oleh B.M. Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik. Sebelumnya, teks proklamasi disusun melalui tulisan tangan Soekarno atas pandangan dari Muhammad Hatta dan Ahmad Subarjo.
Sayuti Melik yang memiliki keterampilan dalam mengetik, akhirnya beliau ikut andil dalam membantu mengabadikan teks proklamasi yang menjadi dokumen resmi yang dapat dipublikasikan dihadapan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, naskah proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik dan didampingi oleh BM Diah. Beliau mengetik naskah proklamasi di ruang bawah dekat dapur di rumah Laksamana Maeda. Lalu, Sayuti Melik mengubah tiga kata ketika mengetik naskah proklamasi, yakni:
ADVERTISEMENT
3. Mengusulkan Teks Ditandatangani Soekarno dan Hatta
Sebagai saksi dalam proses penyusunan teks proklamasi secara langsung, kehadiran Sayuti Melik membuktikan kontribusi yang tak ternilai dalam momen bersejarah. Ia juga mengusulkan agar naskah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Sebelumnya, terjadi perdebatan untuk menandatangani teks proklamasi tersebut mengenai pihak mana saja yang berhak. Akhirnya, secara bijaksana, Sayuti Melik mengusulkan bahwa teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta.
Usulan teks proklamasi ini menegaskan bahwa kesatuan dan legitimasi proklamasi kemerdekaan Indonesia yang mewakili seluruh harapan dan keinginan rakyat Indonesia pada saat iyu.
Seetelah itu, rapat ditutup dengan keputusan bahwa proklamasi akan dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 di halaman rumahnya, Pegangsaan Timur.
ADVERTISEMENT
4. Sayuti Melik Setelah Kemerdekaan
Pada 1946, setelah kemerdekaan Indonesia, Pemerintah menangkap Sayuti Melik karena dianggap memiliki hubungan dekat dengan 'Persatuan Perjuangan'. Sayuti dianggap bersekongkol dan ikut terlibat dalam Peristiwa tanggal 3 Juli 1946.
Tidak lama setelah itu, Makhamah tentara menyatakan bahwa Sayuti tidak bersalah. Sayangnya, Belanda kembali menangkapnya saat Agresi Militer Belanda II dan dipenjara di Ambarawa. Lalu, dibebaskan setelah Konferensi Meja Bundar yang dihelat di Belanda.
Sayuti Melik terjun ke dunia politik usai kebebasannya. Profesinya sebagai penulis, wartawan, dan pemikir dapat dilihat dari sejumlah kegiatan dan jabatannya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Wafatnya Sayuti Melik
Sayuti Melik meninggal pada 27 Februari 1989 dalam usia 80 tahun setelah setahun sakit. Jasadnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata di Jakarta.
Saat itu, Sayuti Melik resmi menjadi salah satu pahlawan nasional yang berjasa dalam proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Demikian biografi Sayuti melik lengkap dengan biodata, peran dan jasa Sayuti Melik dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia dan wafatnya. (HEN)